PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight di luar jam reguler bandara.
Insentif yang diberikan khusus pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru atau pada 18 Desember 2016 hingga 8 Januari 2017 ini adalah Pembebasan Tarif Pelayanan Perpanjangan Jam Operasi dan Pembebasan Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan.
Sebagai contoh, apabila di Bandara Internasional Kualanamu, Sumut, maskapai mengoperasikan extra flight pada pukul 01.00 WIB maka berhak mendapat insentif dimaksud karena jam reguler bandara hanya hingga pukul 24.00 WIB.
Adapun tujuan dari diberikannya insentif ini diantaranya untuk memaksimalkan peran bandara dalam masa peak season ini sehingga perjalanan masyarakat dengan pesawat secara umum dapat berjalan lancar sejalan dengan instruksi Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan insentif ini sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan peran bandara melalui membagi penerbangan secara rata khususnya di luar jam sibuk atau golden time. "Kami berharap maskapai dapat memanfaatkan insentif ini sehingga pada periode sibuk ini kepadatan dapat semakin terurai," kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Kamis (22/12/2016).
"Di samping itu, insentif juga diberikan sebagai persiapan kami menuju operasional 24 jam di sejumlah bandara yang dikelola AP II guna mendukung pertumbuhan trafik penumpang angkutan udara dan pertumbuhan pariwisata Indonesia. Saat ini bandara yang sudah beroperasi 24 jam adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Muhammad Awaluddin.
Selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru, AP II mendukung kesiapan 1.496 extra flight PP atau 2.992 pergerakan pesawat. Sehingga dengan adanya extra flight tersebut, diperkirakan pergerakan pesawat mencapai 45.840 pergerakan atau naik 4,27 persen dibandingkan rata-rata hari normal, dengan jumlah penumpang mencapai 6,43 juta penumpang atau meningkat 8,56% di 13 bandara di lingkungan AP II.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen