Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid mengatakan kepemilikan sertifikasi harus dipertegas dalam lalu lintas tenaga kerja antarnegara ASEAN.
"Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memungkinkan kebebasan lalu lintas tenaga kerja antarnegara ASEAN, tetapi kepemilikan sertifikasinya harus diperjelas," kata Edy pada diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi KAHMI untuk Negeri" di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (2/1/2017).
Menurut Edy, dalam konteks pemberlakuan MEA seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati konsep aliran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) selain aliran bebas jasa (free flow of services) dan aliran bebas barang (free flow goods).
Adapun tenaga terampil yang disepakati negara-negara ASEAN sesuai "Mutual Recognition Arrangement (MRA)" ada delapan profesi yakni insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, dokter gigi, akuntan, jasa wisata, dan dokter.
"Tidak serta merta dapat keluar masuk, mereka harus tersertifikasi betul," kata mantan rektor UII itu.
Oleh sebab itu, menurut dia, apabila tenaga kerja asing yang telah keluar masuk di Indonesia saat ini banyak di antaranya adalah tenaga kasar maka hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip kesepakatan dalam pemberlakuan MEA.
"Apabila yang tersebar di media sosial (medsos) benar maka tidak sesuai. Apalagi di Indonesia sendiri masih banyak pengangguran," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan 21.000 orang tenaga kerja kasar yang dikabarkan masuk Indonesia bisa jadi merupakan tenaga kerja ilegal.
Jika demikian, menurut dia, sebetulnya jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tersebar di Arab Saudi dan Malaysia yang jumlahnya justru mencapai jutaan orang.
"Kalau tenaga asing itu ilegal maka tidak membahayakan, karena tinggal ditindak secara hukum dan dideportasi," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z