Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Jumat (23/12/2016) menyaksikan “Deklarasi Pemagangan Nasional” antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Karawang Barat – Jawa Barat.
Deklarasi dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja RI M. Hanif Dhakiri, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, dan Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. Penandatanganan Deklarasi Pemagangan Nasional ini sekaligus meluncurkan Program Pemagangan Terpadu Tingkat Nasional yang akan melibatkan unsur-unsur Pemerintah Indonesia melalui 17 Kementerian terkait, Pemerintah Daerah, institusi pendidikan, dan dunia industri dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan kompeten serta memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani memaparkan, peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi penting dilandasi oleh kebutuhan untuk meningkatkan produktiftas dan daya saing industri Indonesia di era globalisasi. Saat ini ada kesenjangan antara kebutuhan dunia industri dan ketersediaan tenaga terampil di Indonesia, sehingga yang terjadi adalah inefisiensi baik dalam waktu dan investasi yang dilakukan oleh dunia industri untuk melakukan pelatihan keterampilan sendiri setelah mereka menjadi pekerja di masing-masing perusahaan, serta masih maraknya angkatan kerja usia lulusan sekolah menengah kebawah yang belum memiliki perkerjaan.
“Peluncuran Program Pemagangan antara Pemerintah Indonesia dan dunia industri dibuat sebagai jembatan untuk memperkecil kesenjangan ini,” ungkap Rosan.
Dalam skema program pemagangan, Kadin akan bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mempromosikan dan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, dan membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan. Kadin akan memetakan perencanaan kebutuhan SDM di masing-masing perusahaan – di setiap sektor – di setiap wilayah (kabupaten/kota dan propinsi), dan pada akhirnya perencanaan kebutuhan SDM secara nasional sehingga perencanaan pendidikan keterampilan baik yang dilakukan oleh institusi pendidikan maupun oleh pusat latihan kerja/Balai Latihan Kerja (BLK) dapat sesuai dengan kebutuhan di dunia industri.
Kadin juga akan mendorong dunia usaha untuk dapat berperan serta dengan membagi pengalaman untuk memberikan masukan yang positif bagi pengembangan pendidikan keterampilan dan bahkan menjadi center of excellence untuk mencetak tenaga terampil yang dibutuhkan. Perusahaan-perusahaan yang mempunyai fasilitas pelatihan dapat menjadi mitra Balai Latihan Kerja/BLK yang ada di masing-masing wilayah dan juga bisa menjadi mitra dunia Pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga kompeten sesuai keahlian yang dibutuhkan. Pola kemitraan tersebut, pada akhirnya akan mencetak tenaga kerja kompeten untuk sektor/industri tersebut.
Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja RI akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala.
“Untuk memastikan kesinambungan peran itu, Pemerintah dan dunia usaha akan segera membentuk Komisi Vokasi Sektoral di setiap Daerah,” kata Rosan.
Kadin berharap melalui kesepahaman ini, peningkatan produktiftas dan daya saing mampu mendorong pertumbuhan industri yang pada akhirnya akan menciptakan peningkatan lapangan kerja dan berkontribusi secara nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Lifting Migas Indonesia Tahun Ini Melebihi Target
“Semoga melalui kemitraan yang baik dan berkesinambungan ini, dunia usaha dapat turut berperan serta dalam membangun kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga kedepannya Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki kapabilitas keterampilan yang sangat baik di dunia,” ungkap Rosan.
Kedepannya, peluncuran program pemagangan ini akan diikuti dengan pembentukan Tim Teknis Pelaksanaan & Pemantapan Program yang anggotanya akan terdiri dari Pihak Pemerintah dan Dunia Industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain