Tim reformasi regulasi disarankan agar segera dibentuk sebagai upaya agar demokrasi ekonomi berjalan sesuai amanat UUD 1945.
Pengamat ekonomi Suroto di Jakarta, Senin (2/1/2017), mengatakan agenda demokratisasi ekonomi sampai saat ini belum berjalan sesuai amanat konstitusi Indonesia sehingga perlu segera dibentuk tim reformasi regulasi.
"Pertama, segera lakukan reformasi regulasi. Bentuk Tim Reformasi Regulasi yang beranggotakan para pakar di bidangnya yang berwawasan kebangsaan dengan tugas untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi perbaikan regulasi kita agar mengarah ke sistem demokrasi ekonomi yang sesuai dengan UUD 1945," kata Suroto.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) itu menambahkan pemerintah juga harus segera mengeluarkan integrasi paket-paket kebijakan yang mengarah kepada demokrasitisasi ekonomi.
Ia mencontohkan perlunya percepatan agenda reformasi agraria, membentuk kebijakan kepemilikkan buruh, dan membatasi rasio gaji tertinggi dan terendah dalam perusahaan-perusahaan.
"Selain itu juga harus mulai dikembangkan skema kepemilikan yang inklusif terhadap masyarakat hingga dilakukannya perombakan model kepemilikan perusahaan negara agar lebih demokratis," katanya.
Menurut Suroto, jika agenda-agenda tersebut tidak dilakukan, maka sistem pemerintahan tidak sekadar akan semakin jauh dari konstitusi, tapi kesenjangan berpotensi semakin tajam, perampasan elit akan semakin vulgar, dan masyarakat akan mudah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik, sosial dan ekonomi.
"Pada akhirnya, sistem kenegaraan kita akan semakin lemah dan ancaman 'chaos' akan semakin tinggi. Revolusi sosial begitu mudah pecah yang dipicu oleh isu-isu suku, agama, ras, dan golongan yang inkonstitusional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL