Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung usaha Bank Indonesia untuk melakukan pengurangan nominal atau redenominasi yang tertera pada mata uang rupiah karena akan membuat sistem keuangan menjadi lebih sederhana.
"(Redenominasi) supaya lebih simple (sederhana). Anda terima gaji, jangan juta-jutaan," kata Wapres di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa (3/12/2016).
Menurut Wapres redenominasi juga akan memberikan efek psikologis pada pengguna mata uang akan nilai intrinsik uang yang dimilikinya.
"Contohnya, kalau dari luar negeri kita kaget waktu pulang (ke Indonesia) bayar seratus ribu hanya untuk makan, padahal di luar hanya 10 dollar," kata dia.
Selain itu, angka nol yang lebih sedikit di belakang angka satuan akan menyederhanakan pencatatan dan pembukuan keuangan, khususnya transaksi dalam skala yang besar, salah satunya di pasar modal.
Terkait dukungan untuk mempercepat proses redenominasi, JK mendukung sesuatu yang memudahkan masyarakat melalui sistem yang sederhana.
"O ya, tentu (setuju redenominasi)," kata dia menjawab pertanyaan wartawan.
Namun, Wapres mengharapkan proses redenominasi tersebut dapat berjalan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan tersebut.
Sudah Diusulkan
Terkait perkembangan proses redenominasi, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan rancangan undang-undang redenominasi sudah diusulkan pemerintah untuk dibahas dengan DPR, dan berada di urutan ketujuh.
"Di lembaga legislatif (redenominasi) di nomor tujuh sehingga tidak bisa masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2017, tapi seperti Anda tahu satu undang-undang maksimal ada 18 pasal, jadi kalau ada dua undang-undang selesai, kita bisa rekomendasikan redenominasi," kata Gubernur BI.
Rencana redenominasi telah diajukan BI pada 2015 lalu, namun menurut Agus Martowardojo, tidak bisa dilakukan karena situasi keuangan global yang tidak menguntungkan atau kondusif, terutama disebabkan tapering di Amerika Serikat.
"Sekarang situasi sudah lebih kondusif sehingga kalau ada kesempatan akan kita minta dimasukkan (untuk dibahas DPR)," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa