Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengaku proses penagihan piutang PT Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) molor dari target. Seharusnya proses piutang Petral rampung akhir Tahun 2016 kemarin.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan proses piutang tak kunjung selesai hingga saat ini. Salah satunya lantaran dokumentasi piutang yang ditemukan tim investigasi saat mengaudit Petral tidak lengkap.
"Itu karena memang catatannya itu ditemukan pada saat audit investigasi dan tidak lengkap," kata Dwi usai menandatangani MoU di Kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, (4/1/2017).
Kata dia, untuk memuluskan langkah tersebut, catatan yang belum lengkap tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang memiliki utang. Sayangnya lanjut dia, saat di klarifikasi ada beberapa pihak pengutang yang tidak setuju dengan angka tersebut.
Karenanya perlu ada negosiasi lebih lanjut. Dalam proses negosiasi tersebut diperlukan pihak dari penegak hukum yang dapat menengahi, supaya permasalahan piutang ini dapat segera selesai.
Aparat penegak hukum yang akan dimintai pertolongan oleh Pertamina adalah Kejaksaan Agung. Tujuannya agar dalam menagih utang, Pertamina mendapatkan proteksi hukum yang kuat.
"Kita minta kerjasama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya supaya ada proteksi bahwa ini akan mendapatkan pemasukan tetapi kita tidak disalahkan terkaitan dengan bukti-bukti tertulisnya tidak lengkap," tutupnya.
Sebagai informasi, perusahaan plat merah itu, hingga kini belum dapat merealisasikan keinginan pemerintah untuk membubarkan Petral. Hal tersebut lantaran masih terkendala dengan urusan utang-piutang.
Bahkan, Pertamina juga mengajukan perpanjangan waktu pembubaran Petral hingga tahun 2017 ini. Masa waktu itu diperlukan untuk menyelesaikan tagihan piutang tersebut sebelum perusahaannya dibubarkan. Pasalnya, jika Petral tetap dibubarkan saat ini, maka piutang yang ada di Petral akan hangus.
Adapun proses likuidasi Zambesi sudah dimulai sejak 17 Desember Tahun 2015 lalu, sedangkan Petral sudah sejak 1 Februari 2015 lalu. Adapun proses formal likuidasi PES sudah dilakukan sejak 4 Februari lalu.
Berita Terkait
-
Wow, Laba Bersih Pertamina Meroket 209 Persen di Q3 2016
-
Pertamina Butuh Investasi 40 Miliar Dolar AS untuk Bangun Kilang
-
Jokowi Mendadak Panggil Menteri BUMN, Dirut Pertamina, Dirut PLN
-
Pertamina Sudah Siap Jadi Induk Holding BUMN Energi
-
Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp6.450 & Solar Rp5.150
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026