Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengaku proses penagihan piutang PT Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) molor dari target. Seharusnya proses piutang Petral rampung akhir Tahun 2016 kemarin.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan proses piutang tak kunjung selesai hingga saat ini. Salah satunya lantaran dokumentasi piutang yang ditemukan tim investigasi saat mengaudit Petral tidak lengkap.
"Itu karena memang catatannya itu ditemukan pada saat audit investigasi dan tidak lengkap," kata Dwi usai menandatangani MoU di Kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, (4/1/2017).
Kata dia, untuk memuluskan langkah tersebut, catatan yang belum lengkap tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang memiliki utang. Sayangnya lanjut dia, saat di klarifikasi ada beberapa pihak pengutang yang tidak setuju dengan angka tersebut.
Karenanya perlu ada negosiasi lebih lanjut. Dalam proses negosiasi tersebut diperlukan pihak dari penegak hukum yang dapat menengahi, supaya permasalahan piutang ini dapat segera selesai.
Aparat penegak hukum yang akan dimintai pertolongan oleh Pertamina adalah Kejaksaan Agung. Tujuannya agar dalam menagih utang, Pertamina mendapatkan proteksi hukum yang kuat.
"Kita minta kerjasama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya supaya ada proteksi bahwa ini akan mendapatkan pemasukan tetapi kita tidak disalahkan terkaitan dengan bukti-bukti tertulisnya tidak lengkap," tutupnya.
Sebagai informasi, perusahaan plat merah itu, hingga kini belum dapat merealisasikan keinginan pemerintah untuk membubarkan Petral. Hal tersebut lantaran masih terkendala dengan urusan utang-piutang.
Bahkan, Pertamina juga mengajukan perpanjangan waktu pembubaran Petral hingga tahun 2017 ini. Masa waktu itu diperlukan untuk menyelesaikan tagihan piutang tersebut sebelum perusahaannya dibubarkan. Pasalnya, jika Petral tetap dibubarkan saat ini, maka piutang yang ada di Petral akan hangus.
Adapun proses likuidasi Zambesi sudah dimulai sejak 17 Desember Tahun 2015 lalu, sedangkan Petral sudah sejak 1 Februari 2015 lalu. Adapun proses formal likuidasi PES sudah dilakukan sejak 4 Februari lalu.
Berita Terkait
-
Wow, Laba Bersih Pertamina Meroket 209 Persen di Q3 2016
-
Pertamina Butuh Investasi 40 Miliar Dolar AS untuk Bangun Kilang
-
Jokowi Mendadak Panggil Menteri BUMN, Dirut Pertamina, Dirut PLN
-
Pertamina Sudah Siap Jadi Induk Holding BUMN Energi
-
Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp6.450 & Solar Rp5.150
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis