- Dittipideksus Bareskrim Polri menyelidiki PT Narada Aset Manajemen atas dugaan praktik insider trading dan wash sales.
- Narada mengalami krisis signifikan November 2019 setelah Nilai Aktiva Bersih anjlok dan OJK mensuspensi operasionalnya.
- Perusahaan yang sempat meraih penghargaan ini kini menghadapi masalah hukum serius terkait manipulasi harga saham di bursa efek.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini tengah memfokuskan penyelidikan terhadap PT Narada Aset Manajemen.
Perusahaan manajer investasi ini diduga kuat terlibat dalam praktik insider trading dan perdagangan semu (wash sales) yang bertujuan memanipulasi harga saham di bursa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan fakta terkait kejanggalan pada aset dasar (underlying asset) produk reksa dana milik Narada.
Pola transaksi yang dijalankan disinyalir sengaja dirancang untuk menciptakan gambaran harga saham yang semu, sehingga nilai yang terbentuk di pasar tidak lagi mencerminkan fundamental perusahaan yang asli.
Temuan ini diperkuat oleh keterangan ahli pasar modal yang menyatakan bahwa rangkaian transaksi antara pihak-pihak yang terafiliasi tersebut sangat menyesatkan investor.
Praktik ini membuat harga pasar kehilangan fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang sehat.
Kronologi Kejatuhan: Dari Penghargaan ke Suspensi
Perjalanan Narada Aset Manajemen mengalami pasang surut yang drastis. Berdiri sejak 2012 (sebelumnya bernama Narada Kapital Indonesia), perusahaan ini sempat meraih prestasi gemilang, termasuk penghargaan Best Mutual Fund Award pada 2018 berkat kinerja reksa dananya yang dinilai impresif kala itu.
Namun, kejayaan tersebut runtuh pada November 2019. Masalah mulai terendus publik saat platform Bareksa menghentikan penjualan produk Narada menyusul anjloknya Nilai Aktiva Bersih (NAB) hingga -46% hanya dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Krisis ini semakin dalam setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi suspensi. Narada dilarang:
- Menambah atau membentuk produk reksa dana baru.
- Menerima transaksi pembelian unit penyertaan (subscription).
- Membuat Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) baru.
Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada, Made Adi Wibawa, sempat membantah tuduhan gagal bayar. Ia menyebut kemelut tersebut dipicu oleh adanya tagihan transaksi saham yang belum terselesaikan.
Namun, sentimen pasar yang terlanjur negatif membuat harga saham-saham dalam portofolio Narada terjun bebas, yang secara otomatis menghancurkan nilai NAB mereka.
Di tengah upaya restrukturisasi yang pelik, Direktur Utama Narada, Oktavian Dondi, dilaporkan meninggal dunia pada 26 Februari 2020, meninggalkan perusahaan dalam kondisi tersuspensi yang belum dicabut hingga saat ini.
Profil Struktur Kepemilikan dan Manajemen
Berdasarkan data operasional terakhir, PT Narada Aset Manajemen dikendalikan melalui dua entitas pemegang saham utama, yakni PT Swiss Dana Investama dan PT Jatarupa Graha Invesdana.
Berita Terkait
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
-
BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya
-
Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!