Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Sandi, Anggawira. [Dok Tim Pemenangan Anies-Sandi]
Sikap tegas menolak reklamasi pantai utara Jakarta disampaikan oleh tim Anies-Sandi. Alasannya, reklamasi dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil terutama nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari melaut di pantai utara Jakarta. Untuk itu, tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 ini membentuk komitmen untuk membangun Jakarta yang berkeadilan.
“Kami tidak ingin pesisir Jakarta dikuasi pengembang, dan hanya dinikmati oleh sebagian kalangan. Untuk itu, kami berkomitmen membangun Jakarta yang berkeadilan bagi semua,” ujar Koordinator Sahabat Anies-Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2017).
Setidaknya, ada 7 prinsip penghentian reklamasi dikemukakan oleh Anggawira yang tertuang dalam janji kerja Anies-Sandi. Yakni, mengutamakan kepentingan nelayan, dan masyarakat sekitar pesisir.
“Kalau proyek ini dilanjutkan, nelayan terpaksa harus ‘bergeser’ tempat melaut sementara daya jangkau kapal mereka tak kurang dari 4 mil. Mau tidak mau mereka harus mengganti perahu yang lebih besar dengab biaya bahan bakar yang lebih mahal. Menambah beban bagi mereka, “ kata Angga yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Sandi.
Selanjutnya, mengutamakan pemeliharaan lingkungan, mengembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur. Membuka kesempatan kepada publik untuk konservasi, atau pembangunan infrastruktur. Menolak pembangunan pulau reklamasi demi kepentingan komersial, Mengganti tujuan reklamasi menjadi rehabilitasi pantai, agar kembali makmur, bersih dan mendukung nelayan.
“Dan poin terakhir, memastikan pemberian jalan keluar bagi pengembang yang sudah terlanjur berinvestasi di pulau reklamasi. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Ajang Perebutan Lahan
Penggarapan proyek reklamasi, dikatakan Anggawira merupakan ajang perebutan pengusaan lahan dan ruang oleh para pengembang besar. Mereka, bukan hanya mengincar daratan namun juga wilayah pantai. Dalam kurun waktu singkat, lahan-lahan di Ibu Kota akan dikuasai pengembang, sementara masyarakat kecil semakin kesulitan mendapatkan lahan dan kehilangan haknya.
“Dimana letak keadilan pemerintah terhadap warga kecil? Mereka akan semakin sulit mencari lahan tinggal dan mencari nafkah di Jakarta. Masyarakat tidak punya pilihan lain kecuali bersatu menuntut perubahan bersama pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” pungkas Anggawira.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih