Menyambut Tahun Baru 2017, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapiank kembali mengalokasikan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan Kereta Api tahun 2017. Pada tahun ini, PSO yang dianggarkan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-999.07.1.957337/2017 tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp 2.094.100.000.000,-. Alokasi anggaran PSO tahun 2017 ini, mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibandingkan dengan anggaran Tahun 2016 lalu yaitu sebesar Rp1.827.380.508.000,-.
Penandatanganan kontrak PSO tahun 2017 itu sendiri dilaksanakan di Stasiun Pasar Senen pada Jumat (30/12/2016)6, antara Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono dengan Direktur Utama PT.KAI (Persero) Edi Sukmoro.
Pada kontrak PSO tersebut, kereta api kelas ekonomi yang memperoleh PSO, sama dengan tahun 2016. Begitu pun dengan tariff kereta api tersebut, besaran tarif yang berlaku sama dengan tariff pada tahun 2016. 
Pada kesempatan tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa Penandatanganan kontrak PSO ini merupakan bentuk kewajiban pelayanan publik yang dilaksanakan olehKementerian Perhubungan kepada masyarakat pengguna kereta api.
"Dengan pemberian PSO ini diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan KA kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (6/1/2017).
Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation), ujar Prasetyo.
Pemberian subsidi/PSO pada layanan kereta api kelas ekonomi bukan berarti mengabaikan factor keselamatan. Pemerintah berharap baik itu PT.KAI (Persero) sebagai operator maupun masyarakat sebagai pengguna jasa layanan kereta api tetap mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api sesuai dengan apa yang menjadi focus kerja Kementerian Perhubungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura