Menyambut Tahun Baru 2017, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapiank kembali mengalokasikan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan Kereta Api tahun 2017. Pada tahun ini, PSO yang dianggarkan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-999.07.1.957337/2017 tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp 2.094.100.000.000,-. Alokasi anggaran PSO tahun 2017 ini, mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibandingkan dengan anggaran Tahun 2016 lalu yaitu sebesar Rp1.827.380.508.000,-.
Penandatanganan kontrak PSO tahun 2017 itu sendiri dilaksanakan di Stasiun Pasar Senen pada Jumat (30/12/2016)6, antara Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono dengan Direktur Utama PT.KAI (Persero) Edi Sukmoro.
Pada kontrak PSO tersebut, kereta api kelas ekonomi yang memperoleh PSO, sama dengan tahun 2016. Begitu pun dengan tariff kereta api tersebut, besaran tarif yang berlaku sama dengan tariff pada tahun 2016. 
Pada kesempatan tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa Penandatanganan kontrak PSO ini merupakan bentuk kewajiban pelayanan publik yang dilaksanakan olehKementerian Perhubungan kepada masyarakat pengguna kereta api.
"Dengan pemberian PSO ini diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan KA kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (6/1/2017).
Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation), ujar Prasetyo.
Pemberian subsidi/PSO pada layanan kereta api kelas ekonomi bukan berarti mengabaikan factor keselamatan. Pemerintah berharap baik itu PT.KAI (Persero) sebagai operator maupun masyarakat sebagai pengguna jasa layanan kereta api tetap mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api sesuai dengan apa yang menjadi focus kerja Kementerian Perhubungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar