Keberadaan sektor pertembakauan memberikan kontribusi riil bagi Negara melalui pajak, cukai hasil tembakau, penyerapan tenaga kerja dan masih banyak lagi. Merujuk data resmi, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tahun 2015 menunjukkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) merupakan penyumbang pajak terbesar ketiga bagi Indonesia, setelah PPN dan PPH.
Ketua Departemen Antar Lembaga Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Yudha Sudarmaji mengatakan, pembayaran pajak produk tembakau di tahun 2015 mencapai Rp173,9 triliun, yang terdiri atas cukai tembakau, pajak daerah, dan PPN rokok. Sementara, data BPS tahun 2014 menyebutkan IHT merupakan penyumbang ekspor yang signifikan terhadap negara, dengan peningkatan nilai sebesar 52 persen sejak 2010 sampai dengan 2014.
“Kontribusi riil tersebut harus dibarengi langkah tegas pemerintah untuk melindungi keberadaan dan keberlangsungan sektor pertembakauan melalui regulasi,” kata Yudha dalam aksi damai petani tembakau di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).
Yudha menegaskan bahwa setiap usaha/bisnis amat memerlukan kepastian hukum di manapun usaha tersebut dijalankan agar memperoleh ketenangan menjalankan usaha dan dapat memproyeksikan usahanya di masa depan. Demikian pula yang terjadi pada petani tembakau. RUU Pertembakauan yang telah disepakati sebagai RUU inisiatif DPR pada paripurna DPR 15 Desember 2016 lalu merupakan harapan para pemangku kepentingan sektor pertembakauan.
Menurut Yudha, RUU Pertembakauan merupakan aspirasi dan kebutuhan hukum berbagai pemangku kepentingan yang diharapkan dapat memperbaiki regulasi dari berbagai aspek, seperti pengelolaan tembakau baik dari sisi budidaya, kepentingan petani, produksi, tata niaga, penerimaan negara, maupun aspek ketenagakerjaan.
“RUU Pertembakaun yang kita usung ada pasal perlindungan, yaitu melindungi petani, industri hasil tembakau, melindungi produknya, serta rokok kretek sebagai warisan budaya,” ujarnya. *
Berita Terkait
-
Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun
-
Misbakhun Optimis RUU Pertembakauan Lindungi Semua Stakeholders
-
MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok
-
Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau
-
PKB Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tak Matikan Rokok Kretek
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor