Indkes Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa (10/1/2017) ditutup turun sebesar 6 poin atau 0,12 persen ke level 5.309 setelah bergerak di antara 5.292-5.330. Sebanyak 130 saham naik, 167 saham turun, 112 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp4.779 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp158 miliar.
Pasar Amerika ditutup mixed pada perdagangan akhir perdagangan disebabkan pelemahan harga minyak yang menekan saham energi, mengimbangi penguatan sektor kesehatan dan finansial.
"Dow Jones ditutup melemah 0,16 persen di level 19.855. sedangkan S&P tidak berubah pada 2.268, dan Nasdaq menguat 0,20 persen ke 5.035," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2017).
Pasar Eropa berhasil ditutup di zona hijau. Penguatan indeks didorong oleh saham emiten ritel, sementara reli di saham pertambangan mengimbangi pelemahan sektor finansial. Investor saat ini fokus pada saham ritel. Saham Morrisons menguat 3,6 persen dan menjadi salah satu top gainers di indeks FTSE setelah hasil perdagangan Natal melampaui ekspektasi.
"FTSE menguat 0,52 persen di level 7,275. DAX menguat 0,17 persen dan CAC menguat 0,01 persen," ujar Hans.
Pada akhir tahun 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan mengenai peer-to-peer lending oleh layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech. Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK menjelaskan, aturan ini di-harapkan dapat mendukung pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending sebagai alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat. Ini khususnya bagi masyarakat yang belum dilayani maksimal oleh industri keuangan konvensional, seperti perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, dan modal ventura.
POJK ini juga dibuat untuk melindungi kepentingan konsumen dan nasional, dan pada saat yang sama tetap menyediakan ruang bagi penyelenggara fintech di Tanah Air untuk dapat tumbuh dan berkembang, juga memberi kontribusi bagi perekonomian nasional. Ia menyatakan, penyelenggara fintech peer-to-peer lend-ing diharapkan dapat membuka akses dana pinjaman, baik dari luar negeri maupun dari berbagai daerah di dalam negeri kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, penyelenggara fintech peer-to-peer lending juga diharapkan dapat mem-perbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi UMKM ke berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha