Kementerian Ketenagakerjaan mencabut izin operasional 45 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), atau yang sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Pencabutan tersebut bagian dari hasil evaluasi dan pengawasan rutin yang dilakukan Kemenaker, baik pengawasan administratif, inspeksi lapangan terkait sarana dan prasarana penampungan dan pelatihan, maupun investigasi atas pelanggaran.
Berikut ini daftar PPTKIS yang dicabut izinnya menurut Data Kementerian Ketenagakerjaan :
1. Abdi Bela Persada
2. Buana Rizqia Duta Selaras
3. Zaya Abadi Ekasogi
4. Putra Hidayah
5. Rayana Manggahina
6. Mushofahah Maju Jaya
7. Hidayah Insan Pekerja
Baca Juga: Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI
8. Nurafi Insan Jaya Labour
9. Bantal Perkasa Sejahtera
10. Bidar Timur
11. Falah Rima Hudaity Bersaudara
12. Hijrah Amal Pratama
13. Aqbal PutraMandiri
14. Sumber Manusia Rajin
15. Al Royyan Cahaya Mandiri
16. Graha Indrawahana Perkasa
17. Farhan Al-Syifa
18. Duta Ananda Setia
19. Arafah Duta Jasa
20. Arindo Mas
21. Arya Duta Bersama
22. Asanacita Mitra Bangsa
23. Binajasa Abadi Karya
24. Dhien Dhien Berkat
25. Dima Kurnia Abadi
26. Duta Sapta Perkasa
27. Dutakusumaros Persada
28. Firstasia Savera Pasific
29. Gapura Duta Persada
30. Gayung Mulya Ikif
31. Gita Wisesa Persada Jaya
32. Insane Bhakti Gemilang
33. Karya Bhakti Adil
34. Kurnia Sumber Duta Sejahtera
35. Lentera Bunga Bangsa Sejati
36. Mitra Solusi Integritas
37. Mutrohab Putra Perkasa
38. Panca Mega Bintang
39. Titian Hidup Langgeng
40. Mip Resindo Jaya
41. Hassamuri Abadi
42. Sodo Sakti Jaya
43. Elka Indonesia
44. Samudera Indonesia Ship
45. Orientasari
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar