Nicotine replacement therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin, tersedia dalam beberapa bentuk mulai dari nikotin transdermal yang memanfaatkan jaringan kulit, permen karet, tablet hisap, tablet sublingual, inhaler, dan alat semprot. NRT bertujuan menggantikan nikotin yang sebelumnya diperoleh dari rokok. NRT bekerja dengan mengurangi gejala putus nikotin, mengurangi efek nikotin, dan memberikan efek yang sebelumnya didapatkan dari rokok. Menanggapi maraknya produk NRT, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menilai produk-produk NRT yang dilakukan kelompok anti tembakau merupakan salah satu agenda anti-tembakau sebagaimana tertuang dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
“Strategi mengurangi konsumsi tembakau dan diganti dengan NRT produk Amerika Serikat itu persis seperti ditetapkan dalam Pasal 6 FCTC,” kata Firman di Gedung DPR Senayan, Jakarta Jumat (13/1/2017).
Dalam Pasal 6 FCTC, dinyatakan bahwa menaikan harga dan cukai pasti berdampak terhadap kurangnya permintaan tembakau hingga harga rokok jadi mahal dan orang tidak lagi mudah membeli rokok. Keadaan ini memaksa orang berhenti merokok. Dengan berhenti merokok, orang akan merasa menjadi sehat.
Menurut Politisi senior Golkar ini, gerakan kampanye anti-tembakau itu harus disikapi secara skeptis. Walaupun gerakan kampanye itu selalu mengatasnamakan isu kesehatan masyarakat yang terkesan filantropis, jelas sekali tidak bisa menutupi dengan sempurna adanya agenda dan kepentingan lain dibaliknya. Orang-orang, lanjut Firman, bisa menduga ada kepentingan korporasi industri farmasi multinasional saja yang langsung atau tidak langsung akan mengambil keuntungan dari kampanye anti-tembakau, misalnya dengan menjual produk NRT dan bisnis klinik jasa berhenti merokok.
“Atau bisa jadi ada kepentingan korporasi industri rokok multinasional yang terus berekspansi untuk mengambil keuntungan di tengah gencarnya serangan terhadap industri kretek nasional,” ujar Firman.
Firman mengungkapkan ratifikasi FCTC adalah amunisi perang global anti-tembakau untuk menggoyang pemain lain di seluruh dunia yang tidak memiliki kesiapan menghadapi tekanan kebijakan dan tren dominasi global. Tujuannya, untuk menjatuhkan kekuatan industri domestik akibat tekanan kebijakan yang didorong oleh FCTC.
Lewat tekanan ini, lanjut Firman, diharapkan terjadi penurunan tingkat kompetisi, dan membuka peluang pasar baru. Apabila dilihat lebih mendalam, momentum dari kampanye global anti-tembakau yang gencar dilakukan dimaksudkan untuk membuka peluang baru bagi gerakan konsolidasi global terhadap industri tembakau di seluruh dunia. Tujuannya menciptakan kendali potensi keuntungan triliunan dolar dari industri tembakau global yang diwakili kekuatan tertentu.
“Tinggal kita pilih. Apakah kita mau utamakan kepentingan nasional di bidang tembakau, khususnya kretek yang merupakan rokok khas Indonesia, atau kepentingan korporasi-korporasi farmasi internasional yang sejak awal mendanai proyek anti tembakaunya itu. Kedaulatan sebagai bangsa ada di tangan kita,” pungkas Firman.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) awal 2015 sudah melakukan kajian tentang bahaya rokok elektrik baik dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian yang sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan itu menyatakan bahwa rokok elektrik merugikan kesehatan masyarakat. Karena itu pemerintah melarang penggunaan rokok elektrik.
Baca Juga: APTI Kritik NRT Menghancurkan Industri Rokok Kretek Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Andalan
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
-
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi Berturut-turut, Catat Sejarah Baru
-
Rupiah Masih Menguat, Dolar AS Lesu ke Level Rp16.862
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi! Kompak Meroket Berturut-turut
-
Emas Antam Terus Meroket, Harganya Kini Rp 2.675.000/Gram