Nicotine replacement therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin, tersedia dalam beberapa bentuk mulai dari nikotin transdermal yang memanfaatkan jaringan kulit, permen karet, tablet hisap, tablet sublingual, inhaler, dan alat semprot. NRT bertujuan menggantikan nikotin yang sebelumnya diperoleh dari rokok. NRT bekerja dengan mengurangi gejala putus nikotin, mengurangi efek nikotin, dan memberikan efek yang sebelumnya didapatkan dari rokok. Menanggapi maraknya produk NRT, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menilai produk-produk NRT yang dilakukan kelompok anti tembakau merupakan salah satu agenda anti-tembakau sebagaimana tertuang dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
“Strategi mengurangi konsumsi tembakau dan diganti dengan NRT produk Amerika Serikat itu persis seperti ditetapkan dalam Pasal 6 FCTC,” kata Firman di Gedung DPR Senayan, Jakarta Jumat (13/1/2017).
Dalam Pasal 6 FCTC, dinyatakan bahwa menaikan harga dan cukai pasti berdampak terhadap kurangnya permintaan tembakau hingga harga rokok jadi mahal dan orang tidak lagi mudah membeli rokok. Keadaan ini memaksa orang berhenti merokok. Dengan berhenti merokok, orang akan merasa menjadi sehat.
Menurut Politisi senior Golkar ini, gerakan kampanye anti-tembakau itu harus disikapi secara skeptis. Walaupun gerakan kampanye itu selalu mengatasnamakan isu kesehatan masyarakat yang terkesan filantropis, jelas sekali tidak bisa menutupi dengan sempurna adanya agenda dan kepentingan lain dibaliknya. Orang-orang, lanjut Firman, bisa menduga ada kepentingan korporasi industri farmasi multinasional saja yang langsung atau tidak langsung akan mengambil keuntungan dari kampanye anti-tembakau, misalnya dengan menjual produk NRT dan bisnis klinik jasa berhenti merokok.
“Atau bisa jadi ada kepentingan korporasi industri rokok multinasional yang terus berekspansi untuk mengambil keuntungan di tengah gencarnya serangan terhadap industri kretek nasional,” ujar Firman.
Firman mengungkapkan ratifikasi FCTC adalah amunisi perang global anti-tembakau untuk menggoyang pemain lain di seluruh dunia yang tidak memiliki kesiapan menghadapi tekanan kebijakan dan tren dominasi global. Tujuannya, untuk menjatuhkan kekuatan industri domestik akibat tekanan kebijakan yang didorong oleh FCTC.
Lewat tekanan ini, lanjut Firman, diharapkan terjadi penurunan tingkat kompetisi, dan membuka peluang pasar baru. Apabila dilihat lebih mendalam, momentum dari kampanye global anti-tembakau yang gencar dilakukan dimaksudkan untuk membuka peluang baru bagi gerakan konsolidasi global terhadap industri tembakau di seluruh dunia. Tujuannya menciptakan kendali potensi keuntungan triliunan dolar dari industri tembakau global yang diwakili kekuatan tertentu.
“Tinggal kita pilih. Apakah kita mau utamakan kepentingan nasional di bidang tembakau, khususnya kretek yang merupakan rokok khas Indonesia, atau kepentingan korporasi-korporasi farmasi internasional yang sejak awal mendanai proyek anti tembakaunya itu. Kedaulatan sebagai bangsa ada di tangan kita,” pungkas Firman.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) awal 2015 sudah melakukan kajian tentang bahaya rokok elektrik baik dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian yang sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan itu menyatakan bahwa rokok elektrik merugikan kesehatan masyarakat. Karena itu pemerintah melarang penggunaan rokok elektrik.
Baca Juga: APTI Kritik NRT Menghancurkan Industri Rokok Kretek Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran