Pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan cara mendorong daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Adapun salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan RTRW ini melalui percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional (RTRWN).
“Persoalan tata ruang yang berkepanjangan dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek strategis nasional. Pepres nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dan Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional juga mengalami kendala aspek aturan tata ruang,” Kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Pembahasan Tata Ruang Nasional, Senin (16/1/2017) di Jakarta.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perhubungan Budi Karya serta perwakilan kementerian atau lembaga terkait.
Terkait besaran persentase pada fungsi lindung PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa persentase luasan hutan tiap wilayah berbeda-beda tergantung dari Perpres yang ada.
“Saya rasa persentase di tiap wilayah masih layak besarannya. Sebagai contoh, Papua hutannya 98%, jadi kalau luasan minimalnya 70 persen masih layak,” ujar Siti.
Aturan tata ruang nasional ini sangat penting karena menjadi dasar pijakan bagi kebijakan di sektor-sektor lain. “Kebijakan sektor pertanian, terutama pangan, basisnya adalah reformasi agraria,” tegas Darmin Nasution.
Tata ruang nasional juga sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan lahan berbagai proyek strategis nasional. Oleh sebab itu, penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang sangat diperlukan.
Adapun kementerian yang terkait dalam RPP ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Karawang Ubah Tata Ruang untuk Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
Rapat memutuskan, selama seminggu ke depan, Menteri terkait sudah harus memberikan persetujuan pada RPP Perubahan Atas PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN tersebut.
Berita Terkait
-
Jalur KA Tanjung Priok-Gedebage Perlancar Distribusi Logistik
-
BKPM Akui Investor Jepang Makin Gencar ke Properti Indonesia
-
Pemerintah Siapkan Perencanaan Anggaran yang Lebih Kredibel
-
Jokowi akan Groundbreaking Bandara Kulon Progo 23 Januari
-
CBA: Pengalihan Dana Haji untuk Infrastruktur Adalah Penyimpangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
-
Program MBG Jadi Contoh Reformasi Cepat, Airlangga Pamerkan ke OECD
-
Bantuan Logistik Rp600 Juta Mengalir ke Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra
-
Kisah Muhammad Yusuf, AgenBRILink Sebatik yang Permudah Akses Keuangan Masyarakat Perbatasan
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Harga Minyak Menguat Lagi: AS Bersiap Tambah Pencegatan Kapal Tanker Venezuela
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?