Pemerintah membentuk tim kecil yang terdiri dari para pejabat Eselon I dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasiona//Bappenas untuk membuat peta persoalan agar sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah bisa berjalan baik.
“Kita bikin tim kecil yang tugasnya memetakan sekuens persoalan, agar semua jelas dan bagaimana mengatasinya,” kata Menko Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Sistem Perencanaan dan Penganggaran, Jumat (13/1/2017) di Jakarta. Mengutip arahan Presiden Jokowi tahun lalu, Darmin menegaskan hendaknya kebijakan perencanaan dan penganggaran tidak lagi mengikuti money follows functions, melainkan berdasarkan prinsip money follows programs.
“Sinergi dan sinkronisasi merupakan kata kunci agar pembangunan nasional semakin efisien dan efektif,” tambah Darmin sembari menekankan pentingnya sistem perencanaan dan penganggaran disinkronkan agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah memberi manfaat pada masyarakat.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta perwakilan kementerian atau lembaga terkait.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, perlu ada pengendalian pada masing-masing kementerian atau lembaga agar tidak terjadi deviasi sasaran pembangunan dan duplikasi program atau kegiatan. Pemerintah juga perlu memastikan dengan benar program-program yang menjadi prioritas di masing-masing kementerian atau lembaga masuk dalam penganggaran APBN. Harus diantisipasi agar jangan sampai ketika terjadi pemotongan anggaran, justru program-program prioritas yang dipotong.
Sedangkan Kementerian Keuangan menyatakan perlunya membuat suatu gambaran proses APBN sehingga apabila terjadi perubahan anggaran di tiap-tiap kementerian atau lembaga yang tidak sesuai dengan program yang direncanakan, dapat segera diselesaikan. “Kita lakukan pemetaan untuk melihat siapa melakukan apa, termasuk proses-proses politiknya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya merasa kita perlu membatasi K/L mengubah-ubah anggaran untuk program-program yang telah direncanakan. Karena selama ini kebebasan itu telah menciptakan loophole terhadap perencanaan dan penganggaran,” tambahnya.
Baik Kepala Menteri PPN/Kepala Bappenas maupun Menteri Keuangan sepakat untuk membuat sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih kredibel di masa-masa mendatang. Rapat akan dilanjutkan sesudah tim kecil menyelesaikan laporannya dalam waktu 3 minggu mendatang.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Subsidi Energi 2017 Harus Tepat Sasaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar