Pemerintah membentuk tim kecil yang terdiri dari para pejabat Eselon I dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasiona//Bappenas untuk membuat peta persoalan agar sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah bisa berjalan baik.
“Kita bikin tim kecil yang tugasnya memetakan sekuens persoalan, agar semua jelas dan bagaimana mengatasinya,” kata Menko Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Sistem Perencanaan dan Penganggaran, Jumat (13/1/2017) di Jakarta. Mengutip arahan Presiden Jokowi tahun lalu, Darmin menegaskan hendaknya kebijakan perencanaan dan penganggaran tidak lagi mengikuti money follows functions, melainkan berdasarkan prinsip money follows programs.
“Sinergi dan sinkronisasi merupakan kata kunci agar pembangunan nasional semakin efisien dan efektif,” tambah Darmin sembari menekankan pentingnya sistem perencanaan dan penganggaran disinkronkan agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah memberi manfaat pada masyarakat.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta perwakilan kementerian atau lembaga terkait.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, perlu ada pengendalian pada masing-masing kementerian atau lembaga agar tidak terjadi deviasi sasaran pembangunan dan duplikasi program atau kegiatan. Pemerintah juga perlu memastikan dengan benar program-program yang menjadi prioritas di masing-masing kementerian atau lembaga masuk dalam penganggaran APBN. Harus diantisipasi agar jangan sampai ketika terjadi pemotongan anggaran, justru program-program prioritas yang dipotong.
Sedangkan Kementerian Keuangan menyatakan perlunya membuat suatu gambaran proses APBN sehingga apabila terjadi perubahan anggaran di tiap-tiap kementerian atau lembaga yang tidak sesuai dengan program yang direncanakan, dapat segera diselesaikan. “Kita lakukan pemetaan untuk melihat siapa melakukan apa, termasuk proses-proses politiknya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya merasa kita perlu membatasi K/L mengubah-ubah anggaran untuk program-program yang telah direncanakan. Karena selama ini kebebasan itu telah menciptakan loophole terhadap perencanaan dan penganggaran,” tambahnya.
Baik Kepala Menteri PPN/Kepala Bappenas maupun Menteri Keuangan sepakat untuk membuat sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih kredibel di masa-masa mendatang. Rapat akan dilanjutkan sesudah tim kecil menyelesaikan laporannya dalam waktu 3 minggu mendatang.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Subsidi Energi 2017 Harus Tepat Sasaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026