Center For Budget Analysis atau CBA menilai keinginan Presiden Joko Widodo membentuk investasi dari dana di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya sekitar Rp83,6 triliun, salah satunya dalam bentuk infrastruktur dianggap sebagai "penyimpangan" nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut.
Menurut Direktur CBS Ucok Sky Khadafi, hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. Tetapi setoran awal calon jemahan haji untuk ibadah, naik haji.
"Jadi pemerintah Jokowi, jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat Calon jemahaan Haji," katanya Kamis (12/1/2016).
Selain itu, lanjut Ucok, dana haji yang sudah diinvestasikan oleh masyarakat, selayak dikembalikan kepada jemahaan haji agar ongkos haji jadi murah.
"Dan dana ongkos haji tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik untuk kepentingan jemahan haji," katanya.
Menurutnya, Jika Presiden tetap bersikeras mengalihkan dana jamaah haji untuk investasi di sektor infrastruktur, Jokowi akan menanggung "dosa besar". Selama ini, lanjut Ucok, publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorupsi. Sehingga lebih baik dikembalikan ke masyarakat.
"Misal hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. Dan, jadi, pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantes, dan tidak Ridho uang dari Calon jemahaan haji, nantinya jadi rebutan para mafia infrastuktur," tegasnya.
Seperti diketahui, aset penyelenggaran ibadah Haji, atau biasa disebut Dana haji pada tahun 2014 sebesar Rp.73,9 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp.83,6 triliiun. Selanjutnya, pada tahun 2015 Dana Haji sebesar Rp.83.6 triliun. Posisi dana ini sebagian diinvestasikan kepada:
Pertama, sebesar Rp.45.5 triliiun diinvestasikan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan ARO (automatic Roll Over), ada dalam bentuk Rupiah dan dollar America. dana haji sebesar Rp.45.5 triliun ini berasal dari Calon jemahan Haji sebagai setoran awal, nilai manfaat setoran awal, dan setoran lunas
Baca Juga: BPTJ Akui Pembangunan Infrastruktur Jabodetabek Tak Singkron
Kedua, posisi dana haji Ada juga untuk diinvestasikan kepada Surat berharga syariah negara atau sukuk sebesar Rp.35,7 triliun yang merupakan dana dari Calon jemahan haji sebagai Dana setoran awal dan manfaat setoran awal dana Haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat