Center For Budget Analysis atau CBA menilai keinginan Presiden Joko Widodo membentuk investasi dari dana di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya sekitar Rp83,6 triliun, salah satunya dalam bentuk infrastruktur dianggap sebagai "penyimpangan" nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut.
Menurut Direktur CBS Ucok Sky Khadafi, hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. Tetapi setoran awal calon jemahan haji untuk ibadah, naik haji.
"Jadi pemerintah Jokowi, jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat Calon jemahaan Haji," katanya Kamis (12/1/2016).
Selain itu, lanjut Ucok, dana haji yang sudah diinvestasikan oleh masyarakat, selayak dikembalikan kepada jemahaan haji agar ongkos haji jadi murah.
"Dan dana ongkos haji tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik untuk kepentingan jemahan haji," katanya.
Menurutnya, Jika Presiden tetap bersikeras mengalihkan dana jamaah haji untuk investasi di sektor infrastruktur, Jokowi akan menanggung "dosa besar". Selama ini, lanjut Ucok, publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorupsi. Sehingga lebih baik dikembalikan ke masyarakat.
"Misal hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. Dan, jadi, pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantes, dan tidak Ridho uang dari Calon jemahaan haji, nantinya jadi rebutan para mafia infrastuktur," tegasnya.
Seperti diketahui, aset penyelenggaran ibadah Haji, atau biasa disebut Dana haji pada tahun 2014 sebesar Rp.73,9 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp.83,6 triliiun. Selanjutnya, pada tahun 2015 Dana Haji sebesar Rp.83.6 triliun. Posisi dana ini sebagian diinvestasikan kepada:
Pertama, sebesar Rp.45.5 triliiun diinvestasikan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan ARO (automatic Roll Over), ada dalam bentuk Rupiah dan dollar America. dana haji sebesar Rp.45.5 triliun ini berasal dari Calon jemahan Haji sebagai setoran awal, nilai manfaat setoran awal, dan setoran lunas
Baca Juga: BPTJ Akui Pembangunan Infrastruktur Jabodetabek Tak Singkron
Kedua, posisi dana haji Ada juga untuk diinvestasikan kepada Surat berharga syariah negara atau sukuk sebesar Rp.35,7 triliun yang merupakan dana dari Calon jemahan haji sebagai Dana setoran awal dan manfaat setoran awal dana Haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja