Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), A. Tony Prasetiantono, menyebut perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase, melakukan "blunder" atau kesalahan terkait penilaiannya yang meragukan kualitas obligasi Indonesia.
"Jadi saya kira JPMorgan melakukan 'blunder', kesalahan yang mestinya tidak perlu," kata Tony ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Pernyataan Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM tersebut menyangkut penilaian terbaru JPMorgan yang dikabarkan menaikkan peringkat rekomendasi aset obligasi Indonesia.
Hasil riset JPMorgan terbaru menyebutkan peringkat Indonesia menjadi "neutral", dari semula "underweight" pada November 2016, karena pelepasan modal dan risiko volatilitasnya dianggap telah hilang.
"Volatilitas harga obligasi seharusnya sekarang telah menghilang, memungkinkan sampai batas tertentu untuk membalikkan langkah taktis pada November (2016) termasuk perbaikan Indonesia menjadi 'neutral'," tulis sebuah laporan.
Tony menjelaskan penilaian JPMorgan pada November 2016 terindikasi tidak tepat apabila diperbandingkan dengan Brazil yang pertumbuhan ekonominya minus 3,8 persen dan defisit APBN-nya 10 persen terhadap PDB namun hanya diturunkan satu peringkat ("overweight" menjadi "neutral"), sedangkan Indonesia dua peringkat ("overweight" menjadi "underweight").
Selain itu, dia mengapresiasi langkah JPMorgan memperbaiki peringkat Indonesia walaupun hal itu kemudian mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi perusahaan.
"Langkah mereka benar, tetapi akhirnya ketahuan kalau mereka 'blunder'," ucap Tony.
Kemudian, terkait dengan keputusan Kementerian Keuangan memutus hubungan dengan JPMorgan, Tony berpendapat sebaiknya pemerintah meninjaunya lagi karena apabila secara serampangan mengubah kebijakan akan dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah.
"Intinya Kemenkeu tidak akan mengubah (keputusan) itu, melihat apa yang sebenarnya terjadi. Tidak lalu 'suspend' sampai dua tahun, tetapi juga tidak cepat, perlu waktu," kata Tony.
Sebelumnya, Kemenkeu mengambil keputusan untuk memutus kemitraan dengan JPMorgan Chase terkait hasil riset lembaga tersebut yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
"Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan karena kelihatannya tidak dilakukan berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel. Makanya sebagai mitra kita cabut saja, karena tidak profesional," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan beberapa waktu lalu.
Robert memastikan melalui pencabutan kemitraan itu maka JPMorgan Chase Bank tidak lagi menjadi agen penjual SUN pemerintah, peserta lelang SBSN pemerintah, joint lead underwriter Global Bonds dan bank persepsi untuk penerimaan negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan