Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), A. Tony Prasetiantono, menyebut perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase, melakukan "blunder" atau kesalahan terkait penilaiannya yang meragukan kualitas obligasi Indonesia.
"Jadi saya kira JPMorgan melakukan 'blunder', kesalahan yang mestinya tidak perlu," kata Tony ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Pernyataan Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM tersebut menyangkut penilaian terbaru JPMorgan yang dikabarkan menaikkan peringkat rekomendasi aset obligasi Indonesia.
Hasil riset JPMorgan terbaru menyebutkan peringkat Indonesia menjadi "neutral", dari semula "underweight" pada November 2016, karena pelepasan modal dan risiko volatilitasnya dianggap telah hilang.
"Volatilitas harga obligasi seharusnya sekarang telah menghilang, memungkinkan sampai batas tertentu untuk membalikkan langkah taktis pada November (2016) termasuk perbaikan Indonesia menjadi 'neutral'," tulis sebuah laporan.
Tony menjelaskan penilaian JPMorgan pada November 2016 terindikasi tidak tepat apabila diperbandingkan dengan Brazil yang pertumbuhan ekonominya minus 3,8 persen dan defisit APBN-nya 10 persen terhadap PDB namun hanya diturunkan satu peringkat ("overweight" menjadi "neutral"), sedangkan Indonesia dua peringkat ("overweight" menjadi "underweight").
Selain itu, dia mengapresiasi langkah JPMorgan memperbaiki peringkat Indonesia walaupun hal itu kemudian mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi perusahaan.
"Langkah mereka benar, tetapi akhirnya ketahuan kalau mereka 'blunder'," ucap Tony.
Kemudian, terkait dengan keputusan Kementerian Keuangan memutus hubungan dengan JPMorgan, Tony berpendapat sebaiknya pemerintah meninjaunya lagi karena apabila secara serampangan mengubah kebijakan akan dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah.
"Intinya Kemenkeu tidak akan mengubah (keputusan) itu, melihat apa yang sebenarnya terjadi. Tidak lalu 'suspend' sampai dua tahun, tetapi juga tidak cepat, perlu waktu," kata Tony.
Sebelumnya, Kemenkeu mengambil keputusan untuk memutus kemitraan dengan JPMorgan Chase terkait hasil riset lembaga tersebut yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
"Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan karena kelihatannya tidak dilakukan berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel. Makanya sebagai mitra kita cabut saja, karena tidak profesional," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan beberapa waktu lalu.
Robert memastikan melalui pencabutan kemitraan itu maka JPMorgan Chase Bank tidak lagi menjadi agen penjual SUN pemerintah, peserta lelang SBSN pemerintah, joint lead underwriter Global Bonds dan bank persepsi untuk penerimaan negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok