Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa (17/1/2017) ditutup turun sebesar 3 poin atau 0,06 persen ke level 5.266 setelah bergerak di antara 5.265-5.287. Sebanyak 159 saham naik, 141 saham turun, 104 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 4672 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp74 miliar.
Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2017) mengatakan bahwa Pasar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan di tengah dimulainya musim laporan kinerja emiten. Dow Jones ditutup melemah 58,96 poin atau 0,3 persen ke level 19.826,77, sedangkan indeks Standard & Poor’s 500 kehilangan 6,75 persen atau 0,3 persen ke posisi 2.267,89 dan Nasdaq Composite turun 35,39 poin atau 0,63 persen ke 5.538,73.
"Pasar Eropa berakhir melemah pada akhir perdagangan setelah Perdana Menteri Inggris Theresa May memberikan beberapa kejelasan tentang rencana negaranya untuk meninggalkan Uni Eropa. Indeks Stoxx Europe 600 ditutup melemah 0,15 persen atau 0,55 poin ke level 362,42 setelah bergerak pada kisaran 360,46 – 363,76. FTSE turun 1,5 persen ke level 7,220," kata Hans.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengkaji rencana kenaikan tarif bea keluar atas ekspor mineral mentah yang telah diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Namun, Kemkeu menargetkan, pera-turan menteri keuangan (PMK) yang mengatur ihwal hal tersebut bisa diterbitkan dalam waktu dekat. Dalam usulannya, Jonan menginginkan kenaikan tarif bea keluar atas ekspor mineral mentah sebesar 10%. Tarif tersebut naik dua kali lipat dibanding tarif yang berlaku sebelumnya sebesar 5 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, secara prinsip, tarif bea keluar baru yang akan ditetapkan nantinya adalah untuk mendorong hilirisasi melalui pemurnian di dalam negeri. Menurutnya, tarif baru yang akan ditetapkan nantinya bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Oleh karena itu, Sua-hasil menyatakan, mekanisme tarif progresif yang dikenakan berdasarkan sesuai dengan perkembangan pembangunan smelter dalam beleid sebelumnya, akan dilanjutkan dalam aturan yang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang