Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen akan menyelesaikan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada tahun ini. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini terdapat sebanyak 34 KK dan 74 PKP2B. Dari 34 KK tersebut, 9 KK telah menandatangani naskah amandemen, dan 25 KK diantaranya masih dalam proses penyelesaian atas 4 isu strategis, yaitu kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian serta divestasi saham.
"Sedangkan dari 74 PKP2B yang ada, 22 PKP2B diantaranya telah menandatangani naskah amandemen, 47 PKP2B dalam proses pembahasan amandemen, 4 PKP2B sudah diterminasi, dan 1 PKP2B dalam proses terminasi," kata Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (24/1/2017).
Proses renegosiasi KK dan PKP2B dimulai pada tahun 2009 setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 169 UU No. 4 Tahun 2009 diatur bahwa KK dan PKP2B dihormati sampai jangka waktu berakhirnya Kontrak/Perjanjian, dan ketentuan dalam KK dan PKP2B disesuaikan selambat-lambatnya 1 tahun sejak UU No. 4 Tahun 2009 diundangkan, kecuali mengenai penerimaan negara. Penyelesaian amandemen KK dan PKP2B, melibatkan peran aktif Kementerian Keuangan khususnya terkait ketentuan perpajakan dan non perpajakan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Desember 2016. Saat ini Tim Teknis dari Direktorat Jenderal Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal masih melakukan pembahasan secara intensif untuk merumuskan ketentuan terkait dengan aspek penerimaan negara yang sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2009 dan dapat diterima oleh KK dan PKP2B.
Kementerian ESDM menargetkan proses amandemen KK dan PKP2B dapat selesai tahun ini. “Amandemen kontrak/perjanjian merupakan perintah undang-undang yang sudah lama, sampai sekarang belum selesai. Maka, kami akan segera menyelesaikannya pada tahun ini,” ungkap Bambang.
Berita Terkait
-
Jumlah Kontrak Proyek Listrik 35 Ribu MW Sudah Capai 52 Persen
-
Jonan Bertekad Lifting Minyak Nasional Melebihi Target APBN 2017
-
Ignasius Jonan: Skema Cost Recovery Sudah Kuno
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Relaksasi Ekspor Mineral Mentah
-
Perkuat Investasi Energi, Jonan Kunjungi Persatuan Emirat Arab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
AgenBRILink LQQ, Wujud Nyata Inklusi Keuangan BRI di Bengkulu Utara
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
-
Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Dunia Pekerjaan Makin Canggih Tapi Lulusan Ilmu Komputer Banyak Menganggur, Apa Penyebabnya?
-
Buruh Girang Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Cukai Hasil Tembakau
-
Wamen Nezar Ungkap 4 Fokus dalam Peta Jalan Pengembangan AI di Indonesia
-
Heboh RDN Dibobol, SIPF Pastikan Investor Punya Jaring Pengaman
-
Pemerintah Andalkan AI Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia