Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen akan menyelesaikan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada tahun ini. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini terdapat sebanyak 34 KK dan 74 PKP2B. Dari 34 KK tersebut, 9 KK telah menandatangani naskah amandemen, dan 25 KK diantaranya masih dalam proses penyelesaian atas 4 isu strategis, yaitu kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian serta divestasi saham.
"Sedangkan dari 74 PKP2B yang ada, 22 PKP2B diantaranya telah menandatangani naskah amandemen, 47 PKP2B dalam proses pembahasan amandemen, 4 PKP2B sudah diterminasi, dan 1 PKP2B dalam proses terminasi," kata Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (24/1/2017).
Proses renegosiasi KK dan PKP2B dimulai pada tahun 2009 setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 169 UU No. 4 Tahun 2009 diatur bahwa KK dan PKP2B dihormati sampai jangka waktu berakhirnya Kontrak/Perjanjian, dan ketentuan dalam KK dan PKP2B disesuaikan selambat-lambatnya 1 tahun sejak UU No. 4 Tahun 2009 diundangkan, kecuali mengenai penerimaan negara. Penyelesaian amandemen KK dan PKP2B, melibatkan peran aktif Kementerian Keuangan khususnya terkait ketentuan perpajakan dan non perpajakan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Desember 2016. Saat ini Tim Teknis dari Direktorat Jenderal Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal masih melakukan pembahasan secara intensif untuk merumuskan ketentuan terkait dengan aspek penerimaan negara yang sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2009 dan dapat diterima oleh KK dan PKP2B.
Kementerian ESDM menargetkan proses amandemen KK dan PKP2B dapat selesai tahun ini. “Amandemen kontrak/perjanjian merupakan perintah undang-undang yang sudah lama, sampai sekarang belum selesai. Maka, kami akan segera menyelesaikannya pada tahun ini,” ungkap Bambang.
Berita Terkait
-
Jumlah Kontrak Proyek Listrik 35 Ribu MW Sudah Capai 52 Persen
-
Jonan Bertekad Lifting Minyak Nasional Melebihi Target APBN 2017
-
Ignasius Jonan: Skema Cost Recovery Sudah Kuno
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Relaksasi Ekspor Mineral Mentah
-
Perkuat Investasi Energi, Jonan Kunjungi Persatuan Emirat Arab
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025