Pemerintah Provinsi Papua meninta kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan denda pajak air yang belum dibayarkan oleh sebesar Rp3,5 triliun. Pasalnya, Pemprov Papua telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Pajak Jakarta beberapa waktu lalu.
Lukas menjelaskan, nantinya dana tersebut akan dipergunakan untuk untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
"Dananya untuk tata kota Papua, kita juga ada persiapan PON 2020 kita bisa pakai (pajak Freeport) di situ. Kita bisa bangun stadion dan membangun fasilitas lain," kata Lukas Enembe, di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, lanjut Lukas, Pemda tengah melakukan pembangunan infrastruktur diwilayah Papua, mulai dari perbaikan jalan, sekolah dan sebagainya. Sehingga, dana tersebut untuk membantu pembangunan infrastruktur yang sudah dirancang oleh Pemda.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Freeport bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
"Jadi jangan lagi semena-mena. Sekarang bukan zamannya lagi Kontrak Karya (KK), semua mengacu ke IUP (Izin Usaha Pertambangan, red). Kan di aturan baru jelas kalau ada perubahan, nah aturan itu harus diikuti," katanya
Sebelumnya, Pengadilan Pajak Jakarta pada 17 Januari 2017 telah memutuskan semua gugatan Freeport atas perkara pengenaan pajak penggunaan air di atas permukaan air sungai.
Dalam perhitungan daerah, maka sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 Freeport harus membayar air yang digunakan sekira Rp120 per meter kubik per detik dengan periode penggunaan 2011 hingga 2015.
Baca Juga: Freeport Diminta Lepas Sebagian Saham untuk BUMD Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok