Pemerintah Provinsi Papua meninta kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan denda pajak air yang belum dibayarkan oleh sebesar Rp3,5 triliun. Pasalnya, Pemprov Papua telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Pajak Jakarta beberapa waktu lalu.
Lukas menjelaskan, nantinya dana tersebut akan dipergunakan untuk untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
"Dananya untuk tata kota Papua, kita juga ada persiapan PON 2020 kita bisa pakai (pajak Freeport) di situ. Kita bisa bangun stadion dan membangun fasilitas lain," kata Lukas Enembe, di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, lanjut Lukas, Pemda tengah melakukan pembangunan infrastruktur diwilayah Papua, mulai dari perbaikan jalan, sekolah dan sebagainya. Sehingga, dana tersebut untuk membantu pembangunan infrastruktur yang sudah dirancang oleh Pemda.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Freeport bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
"Jadi jangan lagi semena-mena. Sekarang bukan zamannya lagi Kontrak Karya (KK), semua mengacu ke IUP (Izin Usaha Pertambangan, red). Kan di aturan baru jelas kalau ada perubahan, nah aturan itu harus diikuti," katanya
Sebelumnya, Pengadilan Pajak Jakarta pada 17 Januari 2017 telah memutuskan semua gugatan Freeport atas perkara pengenaan pajak penggunaan air di atas permukaan air sungai.
Dalam perhitungan daerah, maka sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 Freeport harus membayar air yang digunakan sekira Rp120 per meter kubik per detik dengan periode penggunaan 2011 hingga 2015.
Baca Juga: Freeport Diminta Lepas Sebagian Saham untuk BUMD Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya