Pemerintah Provinsi Papua meninta kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan denda pajak air yang belum dibayarkan oleh sebesar Rp3,5 triliun. Pasalnya, Pemprov Papua telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Pajak Jakarta beberapa waktu lalu.
Lukas menjelaskan, nantinya dana tersebut akan dipergunakan untuk untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
"Dananya untuk tata kota Papua, kita juga ada persiapan PON 2020 kita bisa pakai (pajak Freeport) di situ. Kita bisa bangun stadion dan membangun fasilitas lain," kata Lukas Enembe, di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, lanjut Lukas, Pemda tengah melakukan pembangunan infrastruktur diwilayah Papua, mulai dari perbaikan jalan, sekolah dan sebagainya. Sehingga, dana tersebut untuk membantu pembangunan infrastruktur yang sudah dirancang oleh Pemda.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Freeport bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
"Jadi jangan lagi semena-mena. Sekarang bukan zamannya lagi Kontrak Karya (KK), semua mengacu ke IUP (Izin Usaha Pertambangan, red). Kan di aturan baru jelas kalau ada perubahan, nah aturan itu harus diikuti," katanya
Sebelumnya, Pengadilan Pajak Jakarta pada 17 Januari 2017 telah memutuskan semua gugatan Freeport atas perkara pengenaan pajak penggunaan air di atas permukaan air sungai.
Dalam perhitungan daerah, maka sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 Freeport harus membayar air yang digunakan sekira Rp120 per meter kubik per detik dengan periode penggunaan 2011 hingga 2015.
Baca Juga: Freeport Diminta Lepas Sebagian Saham untuk BUMD Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri