Pengamat Ekonomi Konstitusi sekaligus Ketua Forum Ekonomi Konstitusi, Defiyan Cori mengkritik banyaknya akademisi yang berkiprah di luar jalur keahliannya selaku pendidi. Menurutnya, saat ini justru muncul banyak fenomena akademisi yang kemaruk untuk menguasai semua sektor dan profesi.
"Artinya semua profesi dan jabatan publik yang tidak kompetensi mereka juga diambil semua. Kami mengistilahkan ini sebagai Akademisme," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/1/2017).
Ia melihat saat ini banyak sekali para akademisi yang kemudian menjadi Menteri, Direksi dan komisaris BUMN dan swasta, konsultan dan peneliti. Menurutnya, kondisi ini tidak beda dengan pengusaha dan kelihatan sekali pesan yang disampaikan bahwa hanya merekalah yang mampu mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi.
Ia mengkritik terpilihnya Prof. Saldi Isra (Guru besar Hukum Tata Negara Universitaa Andalas) sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang melengkapi dua (2) orang Dosen yang menempati jabatan di jajaran Komisaris BUMN ini. Disamping itu juga telah ada beberapa akademisi atau dosen yang juga menjadi komisaris dan bahkan Direksi di perusaahaan-perusahaan BUMN, maupun.swasta.
Pada BUMN lain yang dimaksud seperti PT Aneka Tambang, Jasa Marga, BRI dan Mandiri dan lain-lain uga terdapat para akademisi yang menempati posisi tertinggi pada manajemen perusahaan. "Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana tanggungjawab penuh mereka pada profesi dan.kegiatan akademik di.kampus atau perguruan tinggi? Apa bisa melakukan kegiatan akademik dengan menyandang.berbagai jabatan publik itu dengan penuh konsentrasi dan.konsistensi?," jelas Defiyan.
Kami kira, ini juga dulu alasan para aktifis menolak Dwi Fungsi ABRI dalam jabatan publik karena peran integritas dan profesional dibidangnya menjadi penentu kemajuan dan keberhasolan bangsa di berbagai sektor dan bidang kehidupan publik.
"Selain rangkap jabatan dan profesi itu juga mengurangi konsentrasi pada profesi utama mereka, maka apa miungkin mengejar motif ekonomi dapat dielakkan oleh mereka? Bukankah ini bentuk dari sikap dan perilaku kapitalisme yang juga ditentang mereka? Bagaimanakah sejatinya sikap akademisi ini terhadap penegakan konstitusi terutama pada Pancasila dan khususnya pasal 33 UUD 1945? Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan masalah Akademisme atau multifungsi Akademisi ini," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Saham-saham Konglomerat Ambruk, Reli IHSG Mulai Penyesuaian Harga?