Pengamat Ekonomi Konstitusi sekaligus Ketua Forum Ekonomi Konstitusi, Defiyan Cori mengkritik banyaknya akademisi yang berkiprah di luar jalur keahliannya selaku pendidi. Menurutnya, saat ini justru muncul banyak fenomena akademisi yang kemaruk untuk menguasai semua sektor dan profesi.
"Artinya semua profesi dan jabatan publik yang tidak kompetensi mereka juga diambil semua. Kami mengistilahkan ini sebagai Akademisme," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/1/2017).
Ia melihat saat ini banyak sekali para akademisi yang kemudian menjadi Menteri, Direksi dan komisaris BUMN dan swasta, konsultan dan peneliti. Menurutnya, kondisi ini tidak beda dengan pengusaha dan kelihatan sekali pesan yang disampaikan bahwa hanya merekalah yang mampu mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi.
Ia mengkritik terpilihnya Prof. Saldi Isra (Guru besar Hukum Tata Negara Universitaa Andalas) sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang melengkapi dua (2) orang Dosen yang menempati jabatan di jajaran Komisaris BUMN ini. Disamping itu juga telah ada beberapa akademisi atau dosen yang juga menjadi komisaris dan bahkan Direksi di perusaahaan-perusahaan BUMN, maupun.swasta.
Pada BUMN lain yang dimaksud seperti PT Aneka Tambang, Jasa Marga, BRI dan Mandiri dan lain-lain uga terdapat para akademisi yang menempati posisi tertinggi pada manajemen perusahaan. "Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana tanggungjawab penuh mereka pada profesi dan.kegiatan akademik di.kampus atau perguruan tinggi? Apa bisa melakukan kegiatan akademik dengan menyandang.berbagai jabatan publik itu dengan penuh konsentrasi dan.konsistensi?," jelas Defiyan.
Kami kira, ini juga dulu alasan para aktifis menolak Dwi Fungsi ABRI dalam jabatan publik karena peran integritas dan profesional dibidangnya menjadi penentu kemajuan dan keberhasolan bangsa di berbagai sektor dan bidang kehidupan publik.
"Selain rangkap jabatan dan profesi itu juga mengurangi konsentrasi pada profesi utama mereka, maka apa miungkin mengejar motif ekonomi dapat dielakkan oleh mereka? Bukankah ini bentuk dari sikap dan perilaku kapitalisme yang juga ditentang mereka? Bagaimanakah sejatinya sikap akademisi ini terhadap penegakan konstitusi terutama pada Pancasila dan khususnya pasal 33 UUD 1945? Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan masalah Akademisme atau multifungsi Akademisi ini," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi
-
Seluruh Pekerja PT Freeport Indonesia Tertimbun Longsor Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Berkomitmen pada Keberlanjutan, Brantas Abipraya Meraih Platinum Award CSRSDGESG 2025
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah