Pengamat Ekonomi Konstitusi sekaligus Ketua Forum Ekonomi Konstitusi, Defiyan Cori mengkritik banyaknya akademisi yang berkiprah di luar jalur keahliannya selaku pendidi. Menurutnya, saat ini justru muncul banyak fenomena akademisi yang kemaruk untuk menguasai semua sektor dan profesi.
"Artinya semua profesi dan jabatan publik yang tidak kompetensi mereka juga diambil semua. Kami mengistilahkan ini sebagai Akademisme," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/1/2017).
Ia melihat saat ini banyak sekali para akademisi yang kemudian menjadi Menteri, Direksi dan komisaris BUMN dan swasta, konsultan dan peneliti. Menurutnya, kondisi ini tidak beda dengan pengusaha dan kelihatan sekali pesan yang disampaikan bahwa hanya merekalah yang mampu mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi.
Ia mengkritik terpilihnya Prof. Saldi Isra (Guru besar Hukum Tata Negara Universitaa Andalas) sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang melengkapi dua (2) orang Dosen yang menempati jabatan di jajaran Komisaris BUMN ini. Disamping itu juga telah ada beberapa akademisi atau dosen yang juga menjadi komisaris dan bahkan Direksi di perusaahaan-perusahaan BUMN, maupun.swasta.
Pada BUMN lain yang dimaksud seperti PT Aneka Tambang, Jasa Marga, BRI dan Mandiri dan lain-lain uga terdapat para akademisi yang menempati posisi tertinggi pada manajemen perusahaan. "Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana tanggungjawab penuh mereka pada profesi dan.kegiatan akademik di.kampus atau perguruan tinggi? Apa bisa melakukan kegiatan akademik dengan menyandang.berbagai jabatan publik itu dengan penuh konsentrasi dan.konsistensi?," jelas Defiyan.
Kami kira, ini juga dulu alasan para aktifis menolak Dwi Fungsi ABRI dalam jabatan publik karena peran integritas dan profesional dibidangnya menjadi penentu kemajuan dan keberhasolan bangsa di berbagai sektor dan bidang kehidupan publik.
"Selain rangkap jabatan dan profesi itu juga mengurangi konsentrasi pada profesi utama mereka, maka apa miungkin mengejar motif ekonomi dapat dielakkan oleh mereka? Bukankah ini bentuk dari sikap dan perilaku kapitalisme yang juga ditentang mereka? Bagaimanakah sejatinya sikap akademisi ini terhadap penegakan konstitusi terutama pada Pancasila dan khususnya pasal 33 UUD 1945? Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan masalah Akademisme atau multifungsi Akademisi ini," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?