Suara.com - Konsultan properti Colliers International menyatakan rasa optimistisnya terhadap kinerja properti sektor kawasan industri yang sepanjang tahun 2016 menunjukkan kinerja menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski kinerja penjualan kawasan industri pada 2016 hanya 50 persen dari total penjualan pada 2015, tetapi peningkatan volume penjualan secara bertahap selama empat kuartal berturut-turut menunjukkan keyakinan yang meningkat," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengingatkan tingkat penjualan pada kuartal-IV 2016 merupakan jumlah penjualan terbesar selama 2016, dengan total penjualan mencapai 68,7 hektare dari keseluruhan penjualan 2016 sebesar 174,9 hektare.
Para pemilik lahan kawasan industri, ujar dia, umumnya saat ini mau memberikan tawaran yang menarik, khususnya untuk mendapatkan transaksi yang signifikan. Ia mengemukakan pihaknya telah menemukan sejumlah pengelola kawasan industri memberikan diskon yang menarik khususnya di kawasan yang tidak memenuhi target penjualan.
Sebelumnya, insentif berupa pembebasan bea masuk dan pengurangan pajak untuk perusahaan kawasan industri dan yang beroperasi di dalam kawasan industri dinilai mampu menarik investasi.
"Memang untuk pengembangan kawasan industri, terlebih di daerah yang masih minim sarana dan prasarananya itu dibutuhkan insentif, sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri," kata Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut Sanny, perusahaan pengembang kawasan industri memiliki risiko yang lebih tinggi dalam membangun kawasan di daerah-daerah yang masih jauh dari kegiatan industri. Sehingga, dukungan pemerintah berupa pembebasan kepabeanan dan pengurangan pajak mampu menarik minat perusahaan pengembang kawasan industri.
Sanny berharap kebijakan tersebut dapat terus berjalan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor.
"Mudah-mudahan bisa konsisten, karena kalau cepat berubah, itu kan akan tidak baik bagi investor," ungkapnya.
Diketahui pemerintah tengah membangun 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Untuk menarik investasi, pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin dan/atau barang dan bahan untuk keperluan industri.
Selain itu, ada fasilitas PPh penanaman modal, pengurangan PPh badan dan pembebasan PPN atas impor. Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 105 Tahun 2016 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status