Suara.com - Konsultan properti Colliers International menyatakan rasa optimistisnya terhadap kinerja properti sektor kawasan industri yang sepanjang tahun 2016 menunjukkan kinerja menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski kinerja penjualan kawasan industri pada 2016 hanya 50 persen dari total penjualan pada 2015, tetapi peningkatan volume penjualan secara bertahap selama empat kuartal berturut-turut menunjukkan keyakinan yang meningkat," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengingatkan tingkat penjualan pada kuartal-IV 2016 merupakan jumlah penjualan terbesar selama 2016, dengan total penjualan mencapai 68,7 hektare dari keseluruhan penjualan 2016 sebesar 174,9 hektare.
Para pemilik lahan kawasan industri, ujar dia, umumnya saat ini mau memberikan tawaran yang menarik, khususnya untuk mendapatkan transaksi yang signifikan. Ia mengemukakan pihaknya telah menemukan sejumlah pengelola kawasan industri memberikan diskon yang menarik khususnya di kawasan yang tidak memenuhi target penjualan.
Sebelumnya, insentif berupa pembebasan bea masuk dan pengurangan pajak untuk perusahaan kawasan industri dan yang beroperasi di dalam kawasan industri dinilai mampu menarik investasi.
"Memang untuk pengembangan kawasan industri, terlebih di daerah yang masih minim sarana dan prasarananya itu dibutuhkan insentif, sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri," kata Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut Sanny, perusahaan pengembang kawasan industri memiliki risiko yang lebih tinggi dalam membangun kawasan di daerah-daerah yang masih jauh dari kegiatan industri. Sehingga, dukungan pemerintah berupa pembebasan kepabeanan dan pengurangan pajak mampu menarik minat perusahaan pengembang kawasan industri.
Sanny berharap kebijakan tersebut dapat terus berjalan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor.
"Mudah-mudahan bisa konsisten, karena kalau cepat berubah, itu kan akan tidak baik bagi investor," ungkapnya.
Diketahui pemerintah tengah membangun 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Untuk menarik investasi, pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin dan/atau barang dan bahan untuk keperluan industri.
Selain itu, ada fasilitas PPh penanaman modal, pengurangan PPh badan dan pembebasan PPN atas impor. Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 105 Tahun 2016 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang