Suara.com - Konsultan properti Colliers International menyatakan rasa optimistisnya terhadap kinerja properti sektor kawasan industri yang sepanjang tahun 2016 menunjukkan kinerja menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski kinerja penjualan kawasan industri pada 2016 hanya 50 persen dari total penjualan pada 2015, tetapi peningkatan volume penjualan secara bertahap selama empat kuartal berturut-turut menunjukkan keyakinan yang meningkat," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengingatkan tingkat penjualan pada kuartal-IV 2016 merupakan jumlah penjualan terbesar selama 2016, dengan total penjualan mencapai 68,7 hektare dari keseluruhan penjualan 2016 sebesar 174,9 hektare.
Para pemilik lahan kawasan industri, ujar dia, umumnya saat ini mau memberikan tawaran yang menarik, khususnya untuk mendapatkan transaksi yang signifikan. Ia mengemukakan pihaknya telah menemukan sejumlah pengelola kawasan industri memberikan diskon yang menarik khususnya di kawasan yang tidak memenuhi target penjualan.
Sebelumnya, insentif berupa pembebasan bea masuk dan pengurangan pajak untuk perusahaan kawasan industri dan yang beroperasi di dalam kawasan industri dinilai mampu menarik investasi.
"Memang untuk pengembangan kawasan industri, terlebih di daerah yang masih minim sarana dan prasarananya itu dibutuhkan insentif, sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri," kata Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut Sanny, perusahaan pengembang kawasan industri memiliki risiko yang lebih tinggi dalam membangun kawasan di daerah-daerah yang masih jauh dari kegiatan industri. Sehingga, dukungan pemerintah berupa pembebasan kepabeanan dan pengurangan pajak mampu menarik minat perusahaan pengembang kawasan industri.
Sanny berharap kebijakan tersebut dapat terus berjalan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor.
"Mudah-mudahan bisa konsisten, karena kalau cepat berubah, itu kan akan tidak baik bagi investor," ungkapnya.
Diketahui pemerintah tengah membangun 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Untuk menarik investasi, pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin dan/atau barang dan bahan untuk keperluan industri.
Selain itu, ada fasilitas PPh penanaman modal, pengurangan PPh badan dan pembebasan PPN atas impor. Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 105 Tahun 2016 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025