Langkah pemerintah mewacanakan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau mengganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, perlu adanya kajian mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha maupun masyarakat.
“Penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat. Namun juga melibatkan pemerintah daerah yang ada di Indonesia,” kata Misbakhun pada talkshow kongkow bisnis PASFM bertajuk 'Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur?' di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Misbakhun mengatakan, wacana pengenaan pajak progresif, pengertiannya harus jelas. Menurutnya, pengambil kebijakan di sektor keuangan harus mempunyai sensitifitas politik yang cerdas. Pasalnya, sekarang ada usulan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai yang berimplikasi untuk ketahanan fiskal, namun jangan sampai berimplikasi politik. Padahal, Presiden Jokowi dikenal dengan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
“Tim ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi jangan hanya menaikkan tarif pajak atau PNBP, kemudian yang belum dipajakin dikenakan pajak. Ini menjadi sisi sensitifitas pengambil kebijakan di keuangan,” ujar Misbakhun.
“Jangan sampai kita baru selesai hiruk pikuk soal kenaikan tarif STNK, BPKB sampai 300 persen, terpaksa Pak Jokowi yang terima resikonya karena tanda tangani Peraturan Presiden,” tambahnya lagi.
Politisi Golkar itu mengatakan, bisnis properti sangat tergantung dengan permintaan atau demand. Sehingga tidak dapat dipaksakan untuk terus melakukan pembangunan. Terlebih, kondisi ekonomi sedang bubble seperti saat ini, mustahil industri properti disuruh bangun terus, nanti malah menimbulkan kerugian.
Jika kebijakan itu dipaksakan, Misbakhun khawatir implementasi di lapangan akan kacau. Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tentunya akan menghambat.
Baca Juga: Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty
Dicontohkan Misbakhun, bila ada lahan pada sebuah kawasan yang belum berkembang dan telah dikuasai oleh pengusaha, namun RTRW masih lama dikembangkan, maka penerapan pajak progresif secara otomatis bakal dibebankan kepada konsumen akhir. "Ini nanti akan membuat harga properti semakin mahal," tutur Misbakhun.
Sementara itu, bila pengenaan pajak progresif ini juga diberlakukan kepada masyarakat untuk kebutuhan pribadi tentu sangat memberatkan. Menurut Misbakhun saat ini banyak masyarakat yang memiliki tanah di daerah dan bekerja di luar kota, namun karena belum mampu untuk membangun maka dibiarkan kosong sembari menunggu pendanaan.
“Oleh karena itu, pemerintah agar menggunakan instrumen perpajakan yang ada. Bila kebijakan ini tetap dilaksanakan, saya khawatir secara politis pemerintahan Presiden Jokowi di mata masyarakat bakal menurun,” tukas Misbakhun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur