Langkah pemerintah mewacanakan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau mengganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, perlu adanya kajian mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha maupun masyarakat.
“Penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat. Namun juga melibatkan pemerintah daerah yang ada di Indonesia,” kata Misbakhun pada talkshow kongkow bisnis PASFM bertajuk 'Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur?' di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Misbakhun mengatakan, wacana pengenaan pajak progresif, pengertiannya harus jelas. Menurutnya, pengambil kebijakan di sektor keuangan harus mempunyai sensitifitas politik yang cerdas. Pasalnya, sekarang ada usulan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai yang berimplikasi untuk ketahanan fiskal, namun jangan sampai berimplikasi politik. Padahal, Presiden Jokowi dikenal dengan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
“Tim ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi jangan hanya menaikkan tarif pajak atau PNBP, kemudian yang belum dipajakin dikenakan pajak. Ini menjadi sisi sensitifitas pengambil kebijakan di keuangan,” ujar Misbakhun.
“Jangan sampai kita baru selesai hiruk pikuk soal kenaikan tarif STNK, BPKB sampai 300 persen, terpaksa Pak Jokowi yang terima resikonya karena tanda tangani Peraturan Presiden,” tambahnya lagi.
Politisi Golkar itu mengatakan, bisnis properti sangat tergantung dengan permintaan atau demand. Sehingga tidak dapat dipaksakan untuk terus melakukan pembangunan. Terlebih, kondisi ekonomi sedang bubble seperti saat ini, mustahil industri properti disuruh bangun terus, nanti malah menimbulkan kerugian.
Jika kebijakan itu dipaksakan, Misbakhun khawatir implementasi di lapangan akan kacau. Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tentunya akan menghambat.
Baca Juga: Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty
Dicontohkan Misbakhun, bila ada lahan pada sebuah kawasan yang belum berkembang dan telah dikuasai oleh pengusaha, namun RTRW masih lama dikembangkan, maka penerapan pajak progresif secara otomatis bakal dibebankan kepada konsumen akhir. "Ini nanti akan membuat harga properti semakin mahal," tutur Misbakhun.
Sementara itu, bila pengenaan pajak progresif ini juga diberlakukan kepada masyarakat untuk kebutuhan pribadi tentu sangat memberatkan. Menurut Misbakhun saat ini banyak masyarakat yang memiliki tanah di daerah dan bekerja di luar kota, namun karena belum mampu untuk membangun maka dibiarkan kosong sembari menunggu pendanaan.
“Oleh karena itu, pemerintah agar menggunakan instrumen perpajakan yang ada. Bila kebijakan ini tetap dilaksanakan, saya khawatir secara politis pemerintahan Presiden Jokowi di mata masyarakat bakal menurun,” tukas Misbakhun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri