Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PT. Freeport Indonesia akan rugi sendiri jika menghentikan produksi konsentrat. Masalah ini merupakan buntut aturan baru yang diterbitkan pemerintah Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus. Aturan ini dianggap bos Freeport McMoran Inc tak adil.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah memberikan waktu kepada Freeport untuk mengubah status Kontrak Karya menjadi IUPK) selama enam bulan. Sri Mulyani meminta mereka mau bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.
"Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti, dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi, dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah," ujar Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Freeport Indonesia tetap menginginkan status hukum dan fiskal berdasarkan Kontrak Karya yakni dengan pengenaan pajak yang tak berubah hingga habis masa kontrak. Freeport pun mengancam untuk merumahkan 10 persen pegawai dengan alasan untuk mengurangi beban keuangan pasca berhenti produksi konsentrat. Selain itu, Presiden Direktur Freeport McMoran Inc Richard Adkerson akan membawa masalah tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum (arbitrase) kalau tak juga ada kata sepakat dengan Indonesia.
Ani masih menilai masalah masalah tersebut bisa diselesaikan dengan perundingan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Freeport.
Ani mengungkapkan dalam 120 hari ke depan akan ada kesepakatan hasil negosiasi transisi perubahan status Freeport dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Kesepakatan tersebut diharapkan tetap rasional bagi kedua belah pihak, serta transparan kepada masyarakat.
"Kan kita mencoba untuk terus menyampaikan kepada Freeport suatu pengaturan yang bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonominya sendiri. Tapi juga pada saat yang sama kita tetap menjaga konsistensi kita dengan peraturan perundang-undangan. Semoga bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai tekanan Freeport terhadap Indonesia melalui PHK pegawai dan langkah ke arbitrase internasional menunjukkan mereka tidak profesional.
"Tidak boleh seperti itu, perusahaan multinasional seperti Freeport melakukan lay off pegawainya untuk menekan pemerintah, nggak ada itu, kampungan itu," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Luhut menegaskan Indonesia merupakan bangsa berdaulat dan tidak pantas mendapat ancaman seperti itu.
Menurut Luhut masih banyak cara yang bisa dilakukan Freeport tanpa harus menekan pemerintah dengan cara merumahkan pegawai. Luhut menekankan pegawai Freeport merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut.
"Masa negara berdaulat diancam. Kampungan itu. Itulah saya bilang kampungan itu," kata Luhut.
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD