Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PT. Freeport Indonesia akan rugi sendiri jika menghentikan produksi konsentrat. Masalah ini merupakan buntut aturan baru yang diterbitkan pemerintah Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus. Aturan ini dianggap bos Freeport McMoran Inc tak adil.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah memberikan waktu kepada Freeport untuk mengubah status Kontrak Karya menjadi IUPK) selama enam bulan. Sri Mulyani meminta mereka mau bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.
"Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti, dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi, dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah," ujar Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Freeport Indonesia tetap menginginkan status hukum dan fiskal berdasarkan Kontrak Karya yakni dengan pengenaan pajak yang tak berubah hingga habis masa kontrak. Freeport pun mengancam untuk merumahkan 10 persen pegawai dengan alasan untuk mengurangi beban keuangan pasca berhenti produksi konsentrat. Selain itu, Presiden Direktur Freeport McMoran Inc Richard Adkerson akan membawa masalah tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum (arbitrase) kalau tak juga ada kata sepakat dengan Indonesia.
Ani masih menilai masalah masalah tersebut bisa diselesaikan dengan perundingan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Freeport.
Ani mengungkapkan dalam 120 hari ke depan akan ada kesepakatan hasil negosiasi transisi perubahan status Freeport dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Kesepakatan tersebut diharapkan tetap rasional bagi kedua belah pihak, serta transparan kepada masyarakat.
"Kan kita mencoba untuk terus menyampaikan kepada Freeport suatu pengaturan yang bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonominya sendiri. Tapi juga pada saat yang sama kita tetap menjaga konsistensi kita dengan peraturan perundang-undangan. Semoga bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai tekanan Freeport terhadap Indonesia melalui PHK pegawai dan langkah ke arbitrase internasional menunjukkan mereka tidak profesional.
"Tidak boleh seperti itu, perusahaan multinasional seperti Freeport melakukan lay off pegawainya untuk menekan pemerintah, nggak ada itu, kampungan itu," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Luhut menegaskan Indonesia merupakan bangsa berdaulat dan tidak pantas mendapat ancaman seperti itu.
Menurut Luhut masih banyak cara yang bisa dilakukan Freeport tanpa harus menekan pemerintah dengan cara merumahkan pegawai. Luhut menekankan pegawai Freeport merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut.
"Masa negara berdaulat diancam. Kampungan itu. Itulah saya bilang kampungan itu," kata Luhut.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026