Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, setelah menyelesaikan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pencegahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), satu yang paling utama adalah mengamandemen UU terkait, meliputi UU Bank Indonesia (BI), dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini mengingat amandemen itu masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2017.
Pandangan Misbakhun ini disampaikan pada rapat kerja evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR Senayan, Rabu (22/02).
"Saya ingin menguji soliditas UU ini agar empat lembaga terkait, yakni Kemenkeu, BI, LPS, dan OJK ini semakin jelas mekanismenya, sehingga tidak terjadi kegagalan antar lembaga," ujarnya.
Dengan demikian, harap Misbakhun, sistem keuangan kita dapat semakin baik dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
"Bahwa sistem keuangan harus dibuat dengan integritas yang tinggi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus