Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, setelah menyelesaikan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pencegahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), satu yang paling utama adalah mengamandemen UU terkait, meliputi UU Bank Indonesia (BI), dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini mengingat amandemen itu masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2017.
Pandangan Misbakhun ini disampaikan pada rapat kerja evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR Senayan, Rabu (22/02).
"Saya ingin menguji soliditas UU ini agar empat lembaga terkait, yakni Kemenkeu, BI, LPS, dan OJK ini semakin jelas mekanismenya, sehingga tidak terjadi kegagalan antar lembaga," ujarnya.
Dengan demikian, harap Misbakhun, sistem keuangan kita dapat semakin baik dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
"Bahwa sistem keuangan harus dibuat dengan integritas yang tinggi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?