Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, setelah menyelesaikan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pencegahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), satu yang paling utama adalah mengamandemen UU terkait, meliputi UU Bank Indonesia (BI), dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini mengingat amandemen itu masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2017.
Pandangan Misbakhun ini disampaikan pada rapat kerja evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR Senayan, Rabu (22/02).
"Saya ingin menguji soliditas UU ini agar empat lembaga terkait, yakni Kemenkeu, BI, LPS, dan OJK ini semakin jelas mekanismenya, sehingga tidak terjadi kegagalan antar lembaga," ujarnya.
Dengan demikian, harap Misbakhun, sistem keuangan kita dapat semakin baik dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
"Bahwa sistem keuangan harus dibuat dengan integritas yang tinggi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?