Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, setelah menyelesaikan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pencegahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), satu yang paling utama adalah mengamandemen UU terkait, meliputi UU Bank Indonesia (BI), dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini mengingat amandemen itu masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2017.
Pandangan Misbakhun ini disampaikan pada rapat kerja evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR Senayan, Rabu (22/02).
"Saya ingin menguji soliditas UU ini agar empat lembaga terkait, yakni Kemenkeu, BI, LPS, dan OJK ini semakin jelas mekanismenya, sehingga tidak terjadi kegagalan antar lembaga," ujarnya.
Dengan demikian, harap Misbakhun, sistem keuangan kita dapat semakin baik dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
"Bahwa sistem keuangan harus dibuat dengan integritas yang tinggi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?