Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, setelah menyelesaikan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pencegahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), satu yang paling utama adalah mengamandemen UU terkait, meliputi UU Bank Indonesia (BI), dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini mengingat amandemen itu masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2017.
Pandangan Misbakhun ini disampaikan pada rapat kerja evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR Senayan, Rabu (22/02).
"Saya ingin menguji soliditas UU ini agar empat lembaga terkait, yakni Kemenkeu, BI, LPS, dan OJK ini semakin jelas mekanismenya, sehingga tidak terjadi kegagalan antar lembaga," ujarnya.
Dengan demikian, harap Misbakhun, sistem keuangan kita dapat semakin baik dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
"Bahwa sistem keuangan harus dibuat dengan integritas yang tinggi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham
-
Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS
-
Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta
-
Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang
-
IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah
-
Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur