Maraknya berita hoax yang bertebaran membuat pemerintah bereaksi. Namun, niatan pemerintah untuk menangkal peredaran hoax lewat pemberlakuan sertifikasi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat
Pakar Digital Marketing dan Media Sosial, Anthony Leong menyatakan kurang sependapat dengan adanya pemberlakuan sertifikat digital. Pemberlakuan sertifikasi tersebut terkesan kebijakan yang tak ada arahnya. Maka tak heran, ia masih mempertanyakan ada motif apa dibalik kebijakan pemerintah tersebut.
“Emang dasarnya apa lakukan sertifikasi digital? Emang bisa digadai? Tak ada jaminan hoax bisa langsung hilang dengan sertifikasi begini," sindir Anthony di Jakarta saat dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Menurutnya, akar persoalan dalam menangkal peredaran berita hoax itu sebenarnya tak cukup hanya lewat sertifikasi digital semata. Melainkan yang lebih diutamakan sebenarnya adalah kesadaran dan etika masing-masing serta bersikap rasional dalam menerima suatu berita.
“Ya, yang namanya hoax bisa saja dimana-mana. Tapi, meredam hoax itu upaya kolektif bersama untuk bersama-sama menggelorakan semangat kesadaran dan beretika serta bersikap rasional terhadap menerima berita. Intinya edukasi yang kita condongkan, bukan mau bermain sosial media juga banyak batasan dari pemerintah," ungkapnya.
Menurut Anthony peraturan yang semakin rumit ke depannya akan membatasi kreativitas anak muda. Ia menyatakan disatu sisi Presiden Jokowi ingin memperbanyak pelaku startup tapi jika regulasinya banyak aturan akan sangat memperhambat.
“Ide kreatif anak muda datang dari mana saja. Social media menjadi sarana ampuh untuk orang menjadi pengusaha. Anak muda bisa konversi platform social media menjadi peluang bisnis yang bermanfaat. Artinya, bila kehidupan internet terlalu diatur, maka akan mengancam atau menghambat industri kreatif, startup dan digital," papar Anthony yang juga alumni Universitas Indonesia.
Dirinya cukup mengapresiasi langkah pemerintah untuk peduli terhadap upaya pemberantasan berita hoax. Hanya saja pemerintah harus lebih bijak dan mengedepankan rasionalitas agar tak kontraproduktif. Alih-alih memberantas hoax, justru masyarakat yang ada kian dibuat bingung.
“Pemerintah harusnya lebih bijak dan mengedepankan rasionalitas dalam membuat kebijakan. Terlalu banyaknya aturan penggunaan media sosial bisa-bisa membuat orang kian bingung dan meredam kreatifitas serta menganggu kebebasan berekspresi. Lagian masyarakat yang kritis sudah rasional kok dalam meng-konsumsi berita. Pemerintah sebaiknya terfokus pada kerjasama dengan sejumlah platform untuk memfilter berita hoax," tutup Anthony.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2