Pada Jumat (24/2/2017) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusul organisasi-organisasi kesehatan lainnya yang sebelumnya telah menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan. Begitu juga dengan organisasi seminat di dalamnya, Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia, yang juga ikut menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.
Setelah enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Senin lalu, menyusul dua organisasi kesehatan yang cukup penting ikut menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI).
Lembar Pernyataan Bersama akan dikirim ke Presiden sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan yang tepat atas RUU Pertembakauan yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan.
Sebagai organisasi kesehatan profesi dan organisasi keseminatan yang erat kaitannya dengan penyakit yang salah satu faktor risikonya adalah perilaku merokok, dua organisasi ini merasa perlu untuk ikut dalam penolakan rancangan undang-undang yang tengah menunggu persetujuan dari Presiden ini. Keduanya sepakat bahwa kebijakan apapun yang dibuat pemerintah haruslah untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.
“Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD, K-KV FINASIM, FACC, FESC, FAPSIC, FACP.
Hal ini diungkapkan menanggapi bahwa isi RUU Pertembakauan yang berpotensi untuk memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ke tiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa.
Menurut Ketua Umum IKKI, Prof dr Lukman Hakim Makmun , SpPD, KKV, kger, FINASIM, “Saat ini, tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner, dan hipertensi. Faktor risiko utamanya adalah merokok. Karena itu, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar,” kata Lukman.
Untuk itu, keduanya sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan dan mendukung Presiden untuk bersikap tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang lebih besar di masa depan.
Baca Juga: Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan
Maka, organisasi-organisasi kesehatan yang telah menandatangi Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan adalah:
1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI)
3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
4. Perhimpunan Wicara Esofagus
5. Ikatan Terapi Wicara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Panen Raya di Tengah Kota: BRI Peduli Buktikan Urban Farming Solusi untuk Masa Depan
-
Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi
-
Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office
-
Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya