Pada Jumat (24/2/2017) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusul organisasi-organisasi kesehatan lainnya yang sebelumnya telah menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan. Begitu juga dengan organisasi seminat di dalamnya, Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia, yang juga ikut menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.
Setelah enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Senin lalu, menyusul dua organisasi kesehatan yang cukup penting ikut menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI).
Lembar Pernyataan Bersama akan dikirim ke Presiden sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan yang tepat atas RUU Pertembakauan yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan.
Sebagai organisasi kesehatan profesi dan organisasi keseminatan yang erat kaitannya dengan penyakit yang salah satu faktor risikonya adalah perilaku merokok, dua organisasi ini merasa perlu untuk ikut dalam penolakan rancangan undang-undang yang tengah menunggu persetujuan dari Presiden ini. Keduanya sepakat bahwa kebijakan apapun yang dibuat pemerintah haruslah untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.
“Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD, K-KV FINASIM, FACC, FESC, FAPSIC, FACP.
Hal ini diungkapkan menanggapi bahwa isi RUU Pertembakauan yang berpotensi untuk memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ke tiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa.
Menurut Ketua Umum IKKI, Prof dr Lukman Hakim Makmun , SpPD, KKV, kger, FINASIM, “Saat ini, tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner, dan hipertensi. Faktor risiko utamanya adalah merokok. Karena itu, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar,” kata Lukman.
Untuk itu, keduanya sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan dan mendukung Presiden untuk bersikap tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang lebih besar di masa depan.
Baca Juga: Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan
Maka, organisasi-organisasi kesehatan yang telah menandatangi Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan adalah:
1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI)
3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
4. Perhimpunan Wicara Esofagus
5. Ikatan Terapi Wicara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery