Belum lama ini, Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim menyebut RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa ke dalam jurang kehancuran. Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.
Menyikapi pernyataan Emil itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok anti tembakau telah gagal paham dalam membaca RUU Pertembakauan secara utuh.
"Kami menyayangkan sekali mereka begitu anti terhadap RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih luas, tentang pentingnya RUU Pertembakauan," tegas Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (25/2/2017).
Menurut Agus, RUU Pertembakauan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki keberpihakan.
"Seharusnya, kelompok anti tembakau itu jangan terlalu anti, namun mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang hidupnya masih tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.
Dikatakan Agus, kelompok anti tembakau tidak paham dengan konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Fakta bahwa regulasi-regulasi yang ada, telah mengatur berbagai hal, mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di bawah 18 tahun, dan stop impor tembakau.
"Ini kan bentuk penting dari kedaulatan. Kalau mereka mencintai Indonesia seharusnya mereka mendukung karena ada klausul pasal yang mengatur tentang larangan impor tembakau. Ketika menolak, mereka menolak untuk kepentingan siapa?,"' tanya Agus.
Lebih lanjut, jelas Agus, kelompok anti tembakau semestinya memahami pasal-pasalnya. Karena RUU itu untuk petani tembakau agar petani tembakau bisa menikmati kesejahteraan di negeri sendiri.
Baca Juga: Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar
"Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya, kelompok anti tembakau itu juga berpikir dari sisi petaninya," ujar Agus.
Dikatakan Agus, petani tembakau tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak membenci orang yang pro kesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga harus diperhatikan.
Agus khawatir, penolakan RUU Pertembakauan ini semata-mata juga pesanan dari kepentingan asing. Mereka menolak bukan murni dari penolakan nurani, tapi karena ada tumpangan tumpangan tertentu untuk mengganggu kepentingan bangsa ini.
"Makanya, diperlukan sikap tegas, sesungguhnya pemerintah berpihak ke siapa. Kalau untuk petani, penolakan ini apakah murni dari nurani atau ada penumpang gelap," tegasnya.
APTI berharap, karena masuk prolegnas, ada percepatan pembahasan RUU Pertembakauan dari sisi daftar inventaris masalah juga amanat presiden terkait RUU Pertembakauan sehingga tercipta undang undang dalam melindungi rakyatnya.
"Harapan kami, kementerian pertanian siap menjadi leading sektor di dalam pembahasan RUU Pertembakauan sebagai wakil dari pemerintah dan mengamankan kepentingan petani tembakau," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery