Guna percepatan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan Pelabuhan Patimban yang berlokasi di Kabupaten Subang Jawa Barat, Kementerian Perhubungan telah membentuk Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban. Pembentukan Satuan Kerja ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. KP. 218 Tahun 2017 tanggal 16 Februari 2016 Tentang Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Satuan Kerja ini merupakan unit kerja non struktural yang dibentuk secara khusus sebagai Unit Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Patimban.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyebutkan bahwa Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dipimpin oleh satu orang Kepala Satuan Kerja yang secara ex-officio merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja yang ditunjuk serta diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Perhubungan.
"Satuan kerja pembangunan Pelabuhan Patimban dibentuk dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta tingginya beban kerja, tingkat kesulitan dan komplektivitas kegiatan, dan besarnya nilai anggaran yang dialokasikan untuk membiayai sampai dengan selesainya kegiatan pembangunan Pelabuhan Patimban sehingga perlu penugasan secara khusus oleh Menteri Perhubungan selaku Pengguna Anggaran," kata Tonny di Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 218/2017 tersebut, susunan organisasi Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban terdiri dari Kepala Satuan Kerja, Sekretaris Satuan Kerja, Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Staf Teknis serta Staf Administrasi dan Keuangan.
“Namun demikian, guna menjamin terselenggaranya kinerja dan mutu hasil kegiatan pembangunan Patimban, maka Kepala Satuan Kerja dapat merekrut dan memberdayakan individual expert dan pegawai harian lepas sesuai spesifikasi yang dibutuhkan dalam jumlah yang wajar dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dirjen Hubla.
Lebih lanjut, Dirjen Tonny juga menyebutkan bahwa satuan kerja pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui dan berada di bawah pembinaan teknis dan administrasi oleh Dirjen Perhubungan Laut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menargetkan Pelabuhan Patimban yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 47 tahun 2016 akan mulai beroperasi pada tahun 2019.
Sebagai informasi, pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam 3 (tiga) tahap pembangunan dengan total dana sekitar Rp 43,22 triliun, yang terdiri dari pembangunan tahap I (Phase 1) sebesar Rp17,63 triliun dan (phase 2) sebesar Rp14,16 triliun, tahap II sebesar Rp.7,58 trilliun dan tahap III sebesar Rp3,86 triliun. Pada saat dimulai pengoperasiannya di tahun 2019, kapasitasnya baru mencapai 250.000 TeUs dan akan terus meningkat setiap tahunnya sekitar 350.000 TeUs sehingga nantinya Pelabuhan Patimban akan mampu menampung kontainer sebanyak 7,5 juta TeUs dan kendaraan sebanyak 500.000 unit pada tahun 2037.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Jembatan Timbang Beroperasi Maret 2017
Adapun komposisi pembiayaan dari pembangunan Pelabuhan Patimban dimaksud terdiri dari :
a. LOAN 71 persen untuk breakwater, pengerukan, reklamasi, dermaga dan seawall, trestle, dan Jalan Akses;
b. APBN 19 persen untuk Lahan ± 360 Ha dan pajak 10%;
c. KPS 10 persen untuk peralatan dan pengoperasian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI