Izin operasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, sebagai perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), atau yang sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) telah dicabut oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Pencabutan dilakukan pada akhir Desember 2016.
PT Falah Rima Hudaity Bersaudara adalah perusahaan yang memberagkatkan Sri Rabitah, TKI asal Lombok Utara yang diduga sebagai korban pencurian organ tubuh di Qatar. Namun yang dijadikan alasan pencabutan saat itu tidak terkait dengan kasus Sri Rabitah, melainkan terkait pengiriman TKW sektor informal ke kawasan Timur Tengah.
Padahal, sejak Mei 2015 telah diterbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
“Izin operasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara dicabut bersama 44 PPTKIS yang lain,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementrian Ketenagakerjaan RI, R. Soes Hindharno di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto Kav 51 Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Dijelaskan Soes, meski telah dicabut izinnya, perusahaan yang berlokasi di Kramatjati Jakarta Timur tersebut tetap harus bertanggungjawab terhadap nasib tenaga kerja yang disalurkannya. Termasuk bertanggungjawab atas nasib dan penyelesian kasus yang menimpa Sri Rabitah.
Jika dugaan pencurian organ ginjal yang dialami TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kayangan, Lombok Utara, NTB itu benar, Kementrian Ketenagakerjaan akan mengusut tuntas dan memeriksa sejauh mana keterlibatan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara.
Ditambahkan Soes, di era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kemnaker tidak pernah menerbitkan izin baru bagi PPTKIS. Sebaliknya, ketat melakukan evaluasi dan pengawasan. Selain 45 PTKIS yang dicabut izin operasinya pada Desember 2016, sebelumnya Menteri Hanif juga telah mencabut izin operasi 19 PPTKIS nakal.
Baca Juga: Kemenkes Diharapkan Audit Medical Check Up Sri Rabitah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun