Inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun berpandangan, jika alasan kesehatan yang dihembuskan oleh pihak luar (kelompok anti tembakau), tentubanyak hal yang akan terkena efeknya.
Dikatakan Misbakhun, petani tembakau adalah profesi yang halal dan turun temurun. Karenanya, petani tembakau harus dilindungi. Perlindungan kepada setiap warga negara sudah diatur dalam UUD.
"Inilah yang kita perjuangkan, bahwa petani tembakau harus mendapat perlindungan. Kita menentang Indonesia meratifikasi perjanjian internasional itu sebelum ada UU yang melindungi petani," ujar Misbakhun pada serap aspirasi bersama petani tembakau di RM. Paiton Permai, Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (1/3/2017).
Misbakhun menjelaskan, jika petani tembakau ini tidak diatur, atau mengikuti perjanjian asing, salah satunya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), maka petani tembakau akan tersisih. Dan pada akhirnya, petani tembakau akan beralih jadi petani tomat, petani lombok dan lainnya.
Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan kontribusi sektor tembakau bagi penerimaan negara. Dari pertembakauan ini, negara menerima ratusan triliun. Semua, dari hulu sampai hilir mendapat keuntungan dari pertembakauan.
"Kita ingin di aturan UU Pertembakauan, semua produk rokok harus menggunakan produk Indonesia. Jangan sampai tembakau petani tak terserap," kata Misbakhun.
Di aturan itu, lanjut Misbakhun, ada lembaga di daerah penghasil tembakau yang menetapkan harga yang sama-sama menguntungkan petani dan pabrikan. "RUU itu nantinya akan menjadi solusi. Petani, buruh, pabrikan, negara akan hidup," katanya.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia
Berita Terkait
-
Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia
-
Sosialisasi Empat Pilar Penting Untuk Membentuk Cinta Tanah Air
-
Misbakhun Ajak Siswa SMKN 2 Probolinggo Perkuat Identitas Budaya
-
Misbakhun: Investasi Arab Saudi akan Gerakkan Ekonomi RI
-
Kelompok Anti Tembakau Dinilai Gagal Paham RUU Pertembakauan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah