Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuding Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan telah berbohong dan kembali mangkir tidak membuka hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini terungkap saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh ICEL. Dalam sidang Menko Luhut hanya memberikan powerpoint yang sebelumnya diberikan tetapi tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan.
Rayhan Dudayev dari ICEL menyatakan bahwa Menko Maritim telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten terkait reklamasi Teluk Jakarta. "Ini merupakan preseden buruk hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan," kata Rayhan di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Nelson Simamora dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan bahwa dalam persidangan terungkap, wakil dari Menko Maritim hanya menyebut adanya rekomendasi tanpa adanya hasil kajian. "Ini menujukkan tidak ada dasar yang kuat dari Menko Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi dan bertindak sewenang-senang," ujarnya.
Handika Febrian, selaku kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengatakan bahwa Menko Luhut berbohong dengan akan membuka hasil kajian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Pernyataan yang disampaikan Menko Luhut hanya upaya untuk membuat publik semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plin plan," tutup Handika.
Sidang lanjutan akan diadakan kembali pada minggu ke III atau IV Bulan Maret 2017 dengan agenda mediasi yang mana pihak termohon diharapkan memberikan kajian yang sesungguhnya.
Berita Terkait
-
Kemenko Maritim: Sampah Ancam Potensi Pariwisata Laut
-
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Proyek Reklamasi Distop
-
Luhut Apresiasi Cepatnya Kinerja Polisi Atasi Bom Bandung
-
Luhut Bersikeras Pemerintah Harus Miliki 51 Persen Saham Freeport
-
Luhut Akui Proyek Kilang Cilacap Akan Dibahas dengan Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?