Marine plastic debris memang menjadi masalah yang kerap ditemukan di daerah wisata bahari Indonesia, salah satunya di Kepulauan Anambas. Untuk mengatasinya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan perlu adanya kesadaran dan sosialisasi masyarakat mengenai kebersihan laut, yang tidak hanya mengancam potensi pariwisata tapi juga mengancam kesehatan warga.
"Point pertama adalah harus dibangun kesadaran dulu dari masyarakat bahwa itu tidak benar buang sampah di laut,” kata Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Rahman Hidayat, dalam keterangan resmi, Minggu (5/3/2017).
Mengenai kesadaran untuk tidak membuang sampah di laut, Rahman memaparkan, memang bukan hal mudah. Oleh sebab itu ia berharap agar kiranya pemerintah bersama dengan masyarakat bisa mensosialisasikannya bersama-sama.
“Ini nampaknya sudah dari dulu ini seperti jadi budaya, menganggap kalau laut itu tempat buang sampah, jadi mindsetnya perlu diubah dulu. Tulisan dilarang buang sampah itu tidak cukup," ujarnya.
"Setelah itu, perlu ada pra sarananya yang katanya Bupati bilang bahwa akan dibuat Tempat Pengelolaan sampah Akhir (TPA) dan kemudian baru ada penegakan hukum, sanksi itu ditegakkan, tapi harus pakai Perda. Tapi selama itu semua tidak dilaksanakan, warga akan tetap menganggap buang sampah di laut itu adalah kebiasaan turun temurun. Dimana kebiasaan harus diubah” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Anambas Abdul Haris menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian terkait (Kemen PU, KLHK, dan lain-lain) terkait pengadaan Tempat Pengolahan Akhir (TPA).
“Sampah memang menjadi salah satu permasalahan khususnya di Kepulauan Anambas, karena kami terbagi di pulau-pulau kecil yang lalu lintasnya tidak memadai. Akibatnya sampah, khususnya plastik tidak tertangani dengan baik. Sampah ini berdampak penurunan daya tarik suatu tempat untuk orang berkunjung. Nah dalam hal ini, langkah utama kita ialah membangun TPA,” kata Abdul Haris saat ditemui di kediamannya.
“Yang sekarang ini kita proses pembebasan lahan dan juga ada ide untuk tempat pembuangan sampah terpilah, dan itu kita juga sudah bicarakan dengan Kementerian PU dengan Satuan Kerja Provinsi, pada prinsipnya mereka siap untuk membantu,” tambahnya.
Baca Juga: Sampah Plastik Laut Rusak Potensi Ekonomi Wisata Bahari
Untuk sampah di Anambas sendiri, Abdul yang menjabat sebagai Bupati Pulau Anambas sejak 2015 ini memaparkan, sebetulnya berasal dari dua jalur, yakni jalur laut dan jalur darat.
"Jadi persoalan sampah di Anambas ini memang sampah ini ada dua jalur, pertama sampah memang dari laut yang mengalir ke sini, kemudian memang sampah dari kebiasaan masyarakat buang sampah ke laut,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Abdul, perlu adanya sosialisasi sampah untuk Anambas, karena sampah dianggap memang sangat pelik namun harus segera mungkin diselesaikan, tidak bisa didiamkan begitu saja. “Tapi memang di sini persoalan sampah menjadi serius, namun di pulau-pulau yang diplot sebagai tujuan wisata, disana tidak ada sampah. Mungkin karena tidak dihuni masyarakat, jadi sampah tidak ada, cuma paling-paling sampah kayu besar yang hanyut ke darat,” terangnya.
Berita Terkait
-
Luhut Apresiasi Cepatnya Kinerja Polisi Atasi Bom Bandung
-
Luhut Bersikeras Pemerintah Harus Miliki 51 Persen Saham Freeport
-
Luhut Akui Proyek Kilang Cilacap Akan Dibahas dengan Arab Saudi
-
Menurut Luhut, Ada Banyak Opsi untuk Beli Saham Freeport
-
Menteri Basuki: Lebih Efektif Kurangi Sampah dari Sumbernya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%