Gerakan NASIONAL Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) mengapresiasi langkah dari pemerintah Indonesia yang bersikap tegas terhadap manuver PT Freeport Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyataan sanggup berhadapan di pengadilan arbitrase internasional jika Freeport tidak tunduk dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintahan saat ini telah menunjukkan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa," kata Juru Bicara GNP 33 UUD 1945, Hendri Kurniawan, di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Ketegasan tersebut selanjutnya harus ditunjukkan dengan tidak memperpanjang kembali kontrak karya Freeport yang akan habis pascatahun 2021. Dengan momentum berakhirnya kontrak karya Freeport pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh kepemilikan sepenuhnya kekayaan tambang yang dimiliki.
"Sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penataan ulang dalam pengelolaan tambang yang berbasis kemandirian dan kesejahteraan," ujar Hendri.
Dalam pengelolaan kekayaan tambang ke depan, pemerintah harus melibatkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), Bdan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Bahkan pemerintah juga harus melibatkan rakyat secara langsung dengan konsep koperasi rakyat maupun tambang rakyat," jelas Hendri.
Dengan begitu, amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dapat dilaksanakan. Negara menguasai bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Maka dari itu, GNP 33 UUD 1945 mendorong kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mewujudkan kedaulatan nasional dengan melawan segala bentuk ancaman Freeport. Selain itu, pemerintah juga harus meWujudkan kemandirian nasional dengan tidak memperpanjang kontrak karya/izin usaha Freeport.
"Terakhir, wujudkan demokrasi ekonomi dengan melibatkan rakyat dalam pengelolaan tambang nasional," tutup Hendri.
Baca Juga: Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK