Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini Pemerintah melalui perusahaan milik negara mampu menyerap divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga sebesar 51 persen.
"Jika memang BUMN ditugasi untuk mengambilalih saham divestasi Freeport, ya kita siap. Tinggal tunggu valuasinya saja masih proses," kata Rini, di sela pembukaan Pameran Telkom Craft Indonesia di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Menurut dia, sebelum divestasi saham Freeport tersebut dilakukan, tentu pemerintah dan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah terkait kontrak antar kedua pihak.
"Proses divestasi secara teknis ada di Kementerian ESDM. Jika secara hukum sudah selesai maka BUMN siap melakukan mengeksekusi pembelian saham Freeport hingga 51 persen," tegasnya.
Rini pun mengisyaratkan kesiapan BUMN untuk masuk ke Freeport dapat dilakukan melalui holding BUMN Pertambangan yang diharapkan selesai pada tahun 2017 terdiri atas empat perusahaan yaitu Inalum, Bukit Asam, Aneka Tambang dan Timah.
"Dengan holding pertambangan, Inalum bakal mendapat sokongan dari tiga BUMN lainnya. Ya, kita tunggu saja (holding), sabar sedang proses," katanya.
Pemerintah diketahui meminta Freeport untuk mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kontrak Karya (KK) yang tertuang dalam PP Nomor 1 2017.
Konsekuensinya, Freeport harus mendivestasi sahamnya hingga 51 persen.
Perusahaan yang sudah berkiprah di Tanah Papua, Mimika selama 50 tahun itu justru melaporkan Pemerintah Indonesia ke mahkamah arbitrase internasional.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pembina DPP Hanura, Djafar Badjeber mengatakan Freeport Indonesia sebaiknya menempuh jalur musyawarah, jangan langsung mengancam dengan membawa persoalan ini ke arbitrase.
"Mereka (Freeport) harus tunduk dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Freeport seharusnya mematuhi setiap peraturan yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Djafar.
Kalaupun Freeport tetap menempuh jalur arbitrase, Pemerintah Indonesia harus tetap siap menghadapinya.
"Pemerintah punya alasan yang kuat mengembalikan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di Papua kepada Indonesia, untuk kemakmuran rakyat Papua," kata Djafar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak