Pusat Study Kajian Perbankan ( PSKP) BUMN, Lubis Pandapotan, mendesak agar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS ) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yang akan digelar pada hari Jumat (17/3/2017) agar mencopot semua anggota Dewan Direksi BTN. Pasalnya banyak pengelolaan BTN yang dijalankan oleh Direksi BTN yang dipimpin oleh Maryono sebenarnya tidak seindah dari kenyataannya dan memiliki permasalahan.
Lubis menjelaskan dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa ,banyak nasabah KSP Pandawa mengunakan dana yang berasal dari pinjaman BTN. "Karena banyak anggota dan pengurus KSP Pandawa sendiri Bekas karyawan bank BTN dan Karyawan BTN yang masih aktif," kata Lubis dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Dia mengaku modus yang dilakukan untuk membobol BTN yaitu dengan mengajukan kredit perbaikan rumah ,kredit pemilikan rumah bekas kepada masyarakat yang menjadi nasabah BTN , setelah dana cair. Maka diminta diinvestasikan di KSP Pandawa dengan iming bunga yang besar dan cicilan hutang pada BTN akan dibayarkan oleh KSP Pandawa.
"Tetapi akhirnya ketika dana KSP Pandawa dibobol dan dibawah lari , maka semua kredit yang dikucurkan bank BTN akan macet," ungkapnya.
Kasus KSP Pandawa mirip yang terjadi di PT Pos Indonesia yang menimpa karyawan PT Pos Indonesia dengan memimjam mengunkan Kredit Tanpa Anggunan ( KTA) dibeberapa bank kemudian di minta di investasikan di koperasi simpan pinjam dan dana nya lenyap ,kemudian ribuan karyawan Posindo terlilit hutang ratusan miliar di Bank pemberi KTA
"Belum lagi dengan banyak pembobolan dana nasabah bank BTN oleh karyawan BTN ini makin menunjukan ketidakberesan manajemen Bank BTN," ujarnya.
Karena itu, BTN yang sudah menjadi perusahaan publik harus diselamatkan dengan mencopot semua jajaran Direksi Bank BTN pada RUPS 17 maret 2017 ," Jangan sampai BTN akan merugi terus," paparnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sangat prihatin dengan sistem pengawasan internal perbankan di Indonesia. Setelah sebelumnya BRI yang paling besar, ternyata BTN juga mengalami hal yang sama.
Namun, politisi PDIP ini menolak jika kasus pembobolan dana nasabah BTN harus meggugat presiden Joko Widodo ( Jokowi). "Kalau soal menggugat presiden Jokowi saya kira kurang tepat, karena ini negara bukan kerajaan yang tidak ada pembagian dan pendelegasian wewenang," kata Eva kepada wartawan, Sabtu (11/3/2017).
Baca Juga: KPR BTN Mikro akan Diprioritaskan di Jawa Tengah
Dia mengaku, terkait urusan keuangan, bahkan Bank Indonesia ( BI) adalah lembaga independen. Demikian juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lepas dari pemerintah.
"Kasus pengelapan dana nasabah BTN oleh oknum karyawannya itu tanggung jawab kepolisian atau HAM, sifat problem BTN hanya di Banyuwangi. Tidak bersifat massif, sistemik, terstruktur ,sehingga kepala pemerintah bisa diseret,maka kasus itu biar diurus OJK cukup bersama polisi setempat," jelasnya.
Suara.com sendiri pada Jumat (17/3/2017), telah mencoba meminta konfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan BTN, Eko Waluyo. Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak BTN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan