Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/3/2017) memberikan persetujuan penerbitan sertifikat tipe untuk perangkat Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B) yang diproduksi oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Penyerahan sertifikat ADS-B Groundstation tersebut diberikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kepada Direktur Utama PT. INTI Darman Mappangara dan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Turut menyaksikan acara tersebut adalah Direktur Penguatan Inovasi Kemenristekdikti; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN; Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN; Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Sekretaris Utama BPPT; Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT; Direktur Operasi Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI); perwakilan PT. Angkasa Pura I; dan Dirut PT. Angkasa Pura II.
Pemberian sertifikat tersebut berdasarkan surat Direktur Bisnis PT. INTI kepada Dirjen Perhubungan Udara Cq. Direktur Navigasi Penerbangan nomor: 3293/RD.03/030300/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Permohonan Memperoleh Sertifikat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan peristiwa yang sangat penting. “Kita sudah melewati barier entri, dari pengguna menjadi pembuat. Hal ini menegaskan kemandirian kita untuk bisa memproduksi peralatan keselamatan di bidang navigasi penerbangan. Dengan memproduksi secara mandiri, kita bisa menghemat devisa. Apalagi kalau nanti bisa diekspor, akan menambah devisa dalam negeri kita,” ujarnya.
Menurut Budi, ADS-B termasuk peralatan yang saat ini dibutuhkan penerbangan Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Budi menyatakan tahun ini akan memasang lagi ADS-B di beberapa wilayah Indonesia terutama di Papua.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan bahwa saat ini sudah terpasang 30 ADS-B di wilayah Indonesia. “Akan kita pasang lagi 7 unit memakai produksi dalam negeri ini untuk wilayah Papua, terutama untuk mengetahui pergerakan dan memandu pesawat yang terbang di bawah 29 ribu kaki,” ujarnya.
Menurut Agus, ADS-B buatan dalam negeri ini tidak kalah kualitasnya dengan produksi luar negeri. “Pemberian sertifikat ini dilakukan setelah ADS-B ini lolos dari pengujian yang dilakukan sejak tahun 2012 di Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung,” lanjut Agus.
ADS-B Groundstation produksi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) merupakan produk dalam negeri hasil kolaborasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia serta disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Tipe ADS-B produksi PT. INTI adalah ADS-B Groundstation AGS-216.
Melalui sertifikat tipe ini, maka ADS-B Groundstation AGS-216 produksi PT. INTI dinyatakan layak untuk dioperasikan sebagai peralatan pengamatan penerbangan di Indonesia.
Baca Juga: Terminal 3 Bandara Soeta akan Jadi yang Terbesar di Indonesia
ADS-B merupakan peralatan yang digunakan untuk pengamatan atau pendeteksian posisi pesawat sehingga dapat muncul di layar sistem ATC Automasi dan digunakan oleh petugas ATC untuk melakukan pengendalian lalulintas penerbangan.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Elfi Amir, ada beberapa manfaat implementasi ADS-B dalam penerbangan. “Di antaranya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, menekan biaya investasi dan perawatan peralatan navigasi dan pengamatan penerbangan, serta dapat meningkatkan kapasitas ruang udara Indonesia,” ujarnya.
Dasar hukum penggunaan peralatan ADS-B sebagai peralatan pengamatan/ pendeteksian pesawat dalam penerbangan adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor : PM 57 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor : PM 38 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 57 tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation safety Regulatian Part 171) tentang penyelenggara pelayanan tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Provider).
Sedangkan dasar hukum pelaksanaan Sertifikasi peralatan ADS-B adalah Peraturan Dirjen Perhubungan Udara nomor : KP 331 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional 171-08 (Advisory Circular Part 171-08) Sertifikasi Tipe Peralatan Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B) System.
Cara kerja ADS-B secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Pesawat menangkap sinyal dari beberapa satelit GPS dan melakukan proses perhitungan untuk mendapatkan informasi posisi pesawat, kecepatan, ketinggian, dan parameter lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?