Dalam upaya melakukan penyempurnaan payung hukum tentang taksi online, Kemenhub terus melakukan sosialisasi revisi PM 32/2016. "Segala upaya kami lakukan demi terciptanya keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan transportasi di Indonesia,". Demikian disampaikan Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana dalam kegiatan sosialisasi revisi PM 32 tahun 2016 kepada Ketua DPP Organda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Kemenhub berharap semua pihak dapat mengawal dengan baik selama proses rancangan revisi PM 32/2016 dilaksanakan. "Sesuai arahan Dirjen Perhubungan Darat, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mendukung agar suasana tetap kondusif sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan", tegas Cucu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPP Organda Pusat, Sekjen DPP Organda Pusat dan Ketua DPP Organda seluruh Indonesia. Kemenhub meyakini bahwa sosialisasi revisi PM 32/2016 dapat tersampaikan dengan baik melihat dari tingkat kehadiran yang tinggi dari DPP Organda.
Organda Setuju Revisi PM 32/2016 Diberlakukan
DPP Organda Sumatera Utara sangat senang dalam menyambut revisi PM 32/2016. "Kami menyambut baik rencana revisi peraturan ini dan poin yang paling penting adalah azas kesetaraan," ujar Ketua DPP Organda Sumatera Utara, Haposan S.
Poin lain yang paling menjadi perhatian adalah tarif dan pembatasan kendaraan. Tarif akan diberlakukan tarif atas dan tarif bawah. Tarif atas bertujuan untuk melindungi konsumen agar terlindungi dari tarif yang sangat mahal disaat jam sibuk. Sedangkan Tarif bawah diberlakukan untuk melindungi pelaku usaha agar persaingan usaha menjadi sehat.
Sedangkan pada poin pembatasan kendaraan, pembatasan dilakukan sesuai kebutuhan. Kebutuhan pada setiap daerah berbeda, sehingga analisa kebutuhan tersebut diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Daerah melalui Peraturan Gubernur.
Baca Juga: Kemenhub Sosialisasi Aturan Angkutan Online ke Seluruh Polda
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026