Grab Indonesia menolak pemberlakukan revisi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Grab menilai, dengan adanya aturan baru ini justru berpotensi menimbulkan kerugian kepada masyarakat dan pengemudi taksi online.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyatakan, dari 11 poin revisi, Grab menyatakan keberatan untuk tiga point.
Poin pertama yang menjadi keberatan yakni batas tarif angkutan sewa khusus. Hal ini berdampak pada mitra pengemudi dan pengguna transportasi "online". Untuk pengguna, kata Ridzki, berpotensi kesulitan mendapatkan transportasi aman dan murah.
"Sebaliknya bagi pengemudi yang berpotensi mendapatkan penghasilan lebih, dengan aturan menjadi dibatasi. Pasar terganggu tidak lain pengguna dan mitra pengemudi," tuturnya di Kantor Grab, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Kedua, lanjut Ridzki terkait kuota jumlah angkutan sewa khusus kendaraan. Dalam revisi tersebut, pemerintah membatasi jumlah pengemudi taksi online.
"Kami khawatir kenapa, karena jelas-jelas pembatasan ini bepotensi membatasi akses publik terhadap layanan. Kompetensi dimatikan, kemajuan dihambat, proses birokrasi bertumpu yang tidak bisa membaca kebutuhan itu dihitung," katanya.
Ketiga, lanjut Ridzki, kewajiban STNK berbadan hukum. Ridzki mengatakan, dibandingkan dua hal yang menjadi keberatan, kewajiban STNK berbadan hukum malah menjadi kekhawatiran paling mendalam. Pasalnya, poin ini kepemilikan STNK tidak bisa nama pribadi.
"Bangsa Indonesia berpotensi dirugikan jangka panjang. Kami lihat potensi bangsa ini melangkah mundur," katanya.
Baca Juga: Kemenhub Berharap Polri Dukung Penerapan Regulasi Angkutan Online
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global