Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pengaturan harga kebutuhan pokok yang dijual di toko ritel modern.
Hal tersebut dilakukan agar harga yang dijual di toko-toko tersebut bisa menjadi penyeimbang dan harga acuan dari harga kebutuhan pokok yang dijual di pasaran.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, toko ritel modern kerap dijadikan sebagai patokan dari harga jual kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya kontrol di pasar ritel modern, hal ini bisa memberikan dampak positif harga kebutuhan pokok di pasaran.
"Toko ritel modern mereka price leader. Price leader ini yang kita kendalikan. Mereka tidak boleh menjual harga di atas harga yang ditetapkan. Seperti halnya gula dan sebagainya," kata Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Beberapa harga yang akan dikontrol oleh oemerintah di pasar ritel modern adalah gula sebesar Rp 12.500 per kilogram, daging beku Rp 80 ribu per kilogram dan minyak goreng sebesar Rp 11 ribu per kologram. Harga ini akan menjadi acuan bagi ritel modern dalam penetapan harga produk yang akan dijualnya.
"Jadi harganya sesuai itu, nggak boleh lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan. Kalau dalam pertemuan nanti belum sepakat nggak boleh pulang kalau belum ada kesepakatan,"katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram