Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menginginkan semua pengusaha berani melaporkan para Birokrat yang gemar memeras. Keinginan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman, guna meningkatkan pencegahan korupsi di tubuh Kadin sendiri.
"Supaya ada keberanian para pengusaha untuk menolak apabila ada yang tidak seharusnya dilakukan dalam bentuk pemberian, gratifikasi dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara termasuk KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Kata Basaria, para pengusaha biasanya akan terjebak dalam praktik korupsi dalam mengurus perizinan. Sehingga untuk mencegah itu, diharapkan dapat berani melaporkan isnstansi pemerintah atau pejabat daerah yang meminta uang.
Menurut Basaria, beban dalam bentuk hadiah kepada birokrat akan menambah biaya produk yang dihasilkan. Hal itu dinilai akan menjadi beban bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan para pengusaha bisa kerja dengan aman dan nyaman sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik," katanya.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, nota kesepahaman ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam berusaha. Khususnya bagi pengusaha yang memainkan peran aktif pencegahan korupsi dalam sektor usaha.
"Kesepahaman ini memotong biaya tinggi yang selama ini jadi pekerjaan rumah dan kendala bersama," kata Rosan.
Nota kesepahaman tersebut nantinya akan mensosialisasikan aturan tentang pidana bagi korporasi yang terlibat korupsi. Salah satunya, pembangunan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan. Selain itu, KPK mendorong dibuatnya pelayanan terpadu satu pintu, dan pemanfaatan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Baca Juga: Kadin Dukung Pembukaan Jalur Kapal Roro RI-Fillipina
Dan apabila ada anggota Kadin yang bermasalah dalam menghadapi birokrasi pemerintahan, KPK akan membantu memfasilitasi dalam penyelesaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan