Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menginginkan semua pengusaha berani melaporkan para Birokrat yang gemar memeras. Keinginan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman, guna meningkatkan pencegahan korupsi di tubuh Kadin sendiri.
"Supaya ada keberanian para pengusaha untuk menolak apabila ada yang tidak seharusnya dilakukan dalam bentuk pemberian, gratifikasi dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara termasuk KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Kata Basaria, para pengusaha biasanya akan terjebak dalam praktik korupsi dalam mengurus perizinan. Sehingga untuk mencegah itu, diharapkan dapat berani melaporkan isnstansi pemerintah atau pejabat daerah yang meminta uang.
Menurut Basaria, beban dalam bentuk hadiah kepada birokrat akan menambah biaya produk yang dihasilkan. Hal itu dinilai akan menjadi beban bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan para pengusaha bisa kerja dengan aman dan nyaman sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik," katanya.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, nota kesepahaman ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam berusaha. Khususnya bagi pengusaha yang memainkan peran aktif pencegahan korupsi dalam sektor usaha.
"Kesepahaman ini memotong biaya tinggi yang selama ini jadi pekerjaan rumah dan kendala bersama," kata Rosan.
Nota kesepahaman tersebut nantinya akan mensosialisasikan aturan tentang pidana bagi korporasi yang terlibat korupsi. Salah satunya, pembangunan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan. Selain itu, KPK mendorong dibuatnya pelayanan terpadu satu pintu, dan pemanfaatan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Baca Juga: Kadin Dukung Pembukaan Jalur Kapal Roro RI-Fillipina
Dan apabila ada anggota Kadin yang bermasalah dalam menghadapi birokrasi pemerintahan, KPK akan membantu memfasilitasi dalam penyelesaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas