Bisnis / Keuangan
Selasa, 04 April 2017 | 19:50 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan). [suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menginginkan semua pengusaha berani melaporkan para Birokrat yang gemar memeras. Keinginan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman, guna meningkatkan pencegahan korupsi di tubuh Kadin sendiri.

"Supaya ada keberanian para pengusaha untuk menolak apabila ada yang tidak seharusnya dilakukan dalam bentuk pemberian, gratifikasi dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara termasuk KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Kata Basaria, para pengusaha biasanya akan terjebak dalam praktik korupsi dalam mengurus perizinan. Sehingga untuk mencegah itu, diharapkan dapat berani melaporkan isnstansi pemerintah atau pejabat daerah yang meminta uang.

Menurut Basaria, beban dalam bentuk hadiah kepada birokrat akan menambah biaya produk yang dihasilkan. Hal itu dinilai akan menjadi beban bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan para pengusaha bisa kerja dengan aman dan nyaman sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik," katanya.

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, nota kesepahaman ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam berusaha. Khususnya bagi pengusaha yang memainkan peran aktif pencegahan korupsi dalam sektor usaha.

"Kesepahaman ini memotong biaya tinggi yang selama ini jadi pekerjaan rumah dan kendala bersama," kata Rosan.

Nota kesepahaman tersebut nantinya akan mensosialisasikan aturan tentang pidana bagi korporasi yang terlibat korupsi. Salah satunya, pembangunan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan. Selain itu, KPK mendorong dibuatnya pelayanan terpadu satu pintu, dan pemanfaatan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Baca Juga: Kadin Dukung Pembukaan Jalur Kapal Roro RI-Fillipina

Dan apabila ada anggota Kadin yang bermasalah dalam menghadapi birokrasi pemerintahan, KPK akan membantu memfasilitasi dalam penyelesaiannya.

Load More