Suara.com - Uang tebusan dalam program amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu selama tiga periode mencapai Rp612,16 miliar.
"Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp600 miliar," kata Kepala Seksi Humas DJP Lampung dan Bengkulu Eni Suryani di Bandarlampung, Sabtu (8/4/2017).
Ia menyebutkan uang tebusan itu berasal dari 15.109 surat setoran pajak (SSP). Periode pengampunan pajak sudah dimulai sejak tahap pertama pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada tahap ketiga, 31 Maret 2017.
Eni mengatakan perolehan uang tebusan program amnesti pajak yang didapat merupakan himpunan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lampung dan Bengkulu, sejak dimulainya program itu hingga selesai pada 31 Maret 2017.
Lebih lanjut ia menjelaskan total gabungan seluruh jumlah pendapatan uang tebusan amnesti pajak dari KPP Pratama per tahap, di DJP Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu, ialah tahap pertama Rp440.664 miliar, dari 4.823 SSP. Tahap kedua Rp77,165 miliar dari 3.900 SSP, dan tahap ketiga Rp94,337 miliar dari 6.386 SSP.
Eni menyebutkan sebagian besar dari penerimaan negara adalah bersumber dari penerimaan pajak. Target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Dia mengatakan pajak untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
"Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, saya mengajak untuk jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eni.
Latar belakang amnesti pajak, katanya, yakni kondisi moneter Indonesia yang membutuhkan sumber pemasukan baru dan kebutuhan anggaran negara yang tinggi dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Saksi Insiden Stockholm: Terdengar Seperti Ledakan Bom!
"Sebagai warga negara Indonesia yang mencintai Tanah Airnya, kita wajib berkontribusi terhadap program-program pembangunan. Kita tidak ingin negara kita mengalami nasib seperti Yunani yang kolaps karena mengalami kebangkrutan," terang Eni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru