Suara.com - Uang tebusan dalam program amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu selama tiga periode mencapai Rp612,16 miliar.
"Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp600 miliar," kata Kepala Seksi Humas DJP Lampung dan Bengkulu Eni Suryani di Bandarlampung, Sabtu (8/4/2017).
Ia menyebutkan uang tebusan itu berasal dari 15.109 surat setoran pajak (SSP). Periode pengampunan pajak sudah dimulai sejak tahap pertama pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada tahap ketiga, 31 Maret 2017.
Eni mengatakan perolehan uang tebusan program amnesti pajak yang didapat merupakan himpunan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lampung dan Bengkulu, sejak dimulainya program itu hingga selesai pada 31 Maret 2017.
Lebih lanjut ia menjelaskan total gabungan seluruh jumlah pendapatan uang tebusan amnesti pajak dari KPP Pratama per tahap, di DJP Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu, ialah tahap pertama Rp440.664 miliar, dari 4.823 SSP. Tahap kedua Rp77,165 miliar dari 3.900 SSP, dan tahap ketiga Rp94,337 miliar dari 6.386 SSP.
Eni menyebutkan sebagian besar dari penerimaan negara adalah bersumber dari penerimaan pajak. Target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Dia mengatakan pajak untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
"Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, saya mengajak untuk jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eni.
Latar belakang amnesti pajak, katanya, yakni kondisi moneter Indonesia yang membutuhkan sumber pemasukan baru dan kebutuhan anggaran negara yang tinggi dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Saksi Insiden Stockholm: Terdengar Seperti Ledakan Bom!
"Sebagai warga negara Indonesia yang mencintai Tanah Airnya, kita wajib berkontribusi terhadap program-program pembangunan. Kita tidak ingin negara kita mengalami nasib seperti Yunani yang kolaps karena mengalami kebangkrutan," terang Eni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025