Suara.com - Uang tebusan dalam program amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu selama tiga periode mencapai Rp612,16 miliar.
"Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp600 miliar," kata Kepala Seksi Humas DJP Lampung dan Bengkulu Eni Suryani di Bandarlampung, Sabtu (8/4/2017).
Ia menyebutkan uang tebusan itu berasal dari 15.109 surat setoran pajak (SSP). Periode pengampunan pajak sudah dimulai sejak tahap pertama pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada tahap ketiga, 31 Maret 2017.
Eni mengatakan perolehan uang tebusan program amnesti pajak yang didapat merupakan himpunan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lampung dan Bengkulu, sejak dimulainya program itu hingga selesai pada 31 Maret 2017.
Lebih lanjut ia menjelaskan total gabungan seluruh jumlah pendapatan uang tebusan amnesti pajak dari KPP Pratama per tahap, di DJP Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu, ialah tahap pertama Rp440.664 miliar, dari 4.823 SSP. Tahap kedua Rp77,165 miliar dari 3.900 SSP, dan tahap ketiga Rp94,337 miliar dari 6.386 SSP.
Eni menyebutkan sebagian besar dari penerimaan negara adalah bersumber dari penerimaan pajak. Target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Dia mengatakan pajak untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
"Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, saya mengajak untuk jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eni.
Latar belakang amnesti pajak, katanya, yakni kondisi moneter Indonesia yang membutuhkan sumber pemasukan baru dan kebutuhan anggaran negara yang tinggi dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Saksi Insiden Stockholm: Terdengar Seperti Ledakan Bom!
"Sebagai warga negara Indonesia yang mencintai Tanah Airnya, kita wajib berkontribusi terhadap program-program pembangunan. Kita tidak ingin negara kita mengalami nasib seperti Yunani yang kolaps karena mengalami kebangkrutan," terang Eni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan