Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak akan meminta data kartu kredit karena bukan mencerminkan potensi yang sebenarnya terhadap penghasilan.
"Ini penting disampaikan jadi masyarakat tidak perlu resah. Masyarakat saya minta membelanjakan lewat kartu kredit tanpa takut," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Ken juga mengatakan DJP tidak akan menggunakan data kartu kredit untuk melakukan intensifikasi perpajakan.
"Apapun yang dibelanjakan lewat kartu kredit, itu sudah kena PPN. Dan orang belanja dengan kartu kredit pada prinsipnya adalah utang, bukan penghasilan. Penghasilannya nanti masyarakat yang melaporkan dengan cara 'self assessment'," ucap dia.
Dalam surat pemberitahuan 23 Maret 2017, DJP meminta perbankan mempersiapkan data kartu kredit para nasabahnya. Mereka diwajibkan melaporkan data kartu kredit saat program pengampunan pajak berakhir pada 31 Maret 2017.
Pertama, DJP meminta data pokok pemegang kartu dan data transaksi kartu kredit yang dimiliki perbankan. Kedua, data tersebut merupakan data periode Juni 2016 sampai dengan Maret 2017 untuk semua pemegang kartu.
Surat pemberitahuan itu diberikan tidak hanya kepada perbankan, namun juga lembaga penyelenggara kartu kredit.
Sebelumnya, pada 1 Juli 2016 lalu DJP menunda kewajiban penyampaian data kartu kredit karena program pengampunan pajak dimulai. (Antara)
Baca Juga: Kantor Pajak Buka 24 Jam di Hari Terakhir Tax Amnesty
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!