Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah RI menolak desakan negara anggota G20 agar memperbolehkan para pengungsi yang masuk Indonesia diterima sebagai pekerja. Guna menegaskan penolakan tersebut, pemerintah akan menyampaikannya di forum para Menteri Ketenagakerjaan G20 yang akan berlangsung di Jerman, Mei mendatang.
Penegasan sikap tersebut juga disampaikan oleh Meneteri Hanif ketika menerima kunjungan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr, di kantor Kemnaker Jalan Gatot Subroto Jakarta, Rabu (/4/2017). Tak hanya itu, Menteri Hanif juga meminta bantuan kepada Amerika untuk mendukung sikap Indonesia.
“Secara resmi, saya akan menyampaikannya pada pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 di Jerman. Indonesia juga meminta Amerika mendukung sikap Indonesia,” kata Menteri Hanif. Sebagai negara mitra, serta sesama anggota G20, Amerika diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan Indonesia, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
Kunjungan Duta Besar Amerika kepada Menteri Hanif membahas kerjasama ketenagakerjaan seperti soal perizinan tenaga kerja investor dan pekerja Amerika di Indonesia, pemagangan kerja, serta kerjasama terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Namun diluar pembahasan itu, Menaker secara khusus meminta dukungan Amerika terkait isu penolakan pengungsi sebagai tenaga kerja.
Atas permintaan tersebut, Duta Besar Donovan menyatakan bisa memahami dan menghormati kebijakan Pemerintah RI terkait pengungsi. “Kami menghormati sikap Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Terkait dukungan di forum G20, Donovan berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan Amerika (Departement of Labour) yang rencananya juga akan hadir pada forum tersebut. “Kami akan segera berkirim surat kepada Menteri Perburuhan Amerika”.
Terpisah, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, penolakan Indonesia tersebut didasarkan pada sikap pemerintah yang serius menangani isu ketenagakerjaan dan pengurangan pengangguran di dalam negeri. “Jangan sampai keberadaan pengungsi yang masuk Indonesia justru menimbulkan persoalan baru dalam hal ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, keberadaan pengungsi biarlah tetap berstatus sebagai pengungsi yang juga ditangani oleh badan pengungsi PBB (UNHCR).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar