Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah RI menolak desakan negara anggota G20 agar memperbolehkan para pengungsi yang masuk Indonesia diterima sebagai pekerja. Guna menegaskan penolakan tersebut, pemerintah akan menyampaikannya di forum para Menteri Ketenagakerjaan G20 yang akan berlangsung di Jerman, Mei mendatang.
Penegasan sikap tersebut juga disampaikan oleh Meneteri Hanif ketika menerima kunjungan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr, di kantor Kemnaker Jalan Gatot Subroto Jakarta, Rabu (/4/2017). Tak hanya itu, Menteri Hanif juga meminta bantuan kepada Amerika untuk mendukung sikap Indonesia.
“Secara resmi, saya akan menyampaikannya pada pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 di Jerman. Indonesia juga meminta Amerika mendukung sikap Indonesia,” kata Menteri Hanif. Sebagai negara mitra, serta sesama anggota G20, Amerika diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan Indonesia, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
Kunjungan Duta Besar Amerika kepada Menteri Hanif membahas kerjasama ketenagakerjaan seperti soal perizinan tenaga kerja investor dan pekerja Amerika di Indonesia, pemagangan kerja, serta kerjasama terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Namun diluar pembahasan itu, Menaker secara khusus meminta dukungan Amerika terkait isu penolakan pengungsi sebagai tenaga kerja.
Atas permintaan tersebut, Duta Besar Donovan menyatakan bisa memahami dan menghormati kebijakan Pemerintah RI terkait pengungsi. “Kami menghormati sikap Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Terkait dukungan di forum G20, Donovan berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan Amerika (Departement of Labour) yang rencananya juga akan hadir pada forum tersebut. “Kami akan segera berkirim surat kepada Menteri Perburuhan Amerika”.
Terpisah, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, penolakan Indonesia tersebut didasarkan pada sikap pemerintah yang serius menangani isu ketenagakerjaan dan pengurangan pengangguran di dalam negeri. “Jangan sampai keberadaan pengungsi yang masuk Indonesia justru menimbulkan persoalan baru dalam hal ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, keberadaan pengungsi biarlah tetap berstatus sebagai pengungsi yang juga ditangani oleh badan pengungsi PBB (UNHCR).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T