Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah RI menolak desakan negara anggota G20 agar memperbolehkan para pengungsi yang masuk Indonesia diterima sebagai pekerja. Guna menegaskan penolakan tersebut, pemerintah akan menyampaikannya di forum para Menteri Ketenagakerjaan G20 yang akan berlangsung di Jerman, Mei mendatang.
Penegasan sikap tersebut juga disampaikan oleh Meneteri Hanif ketika menerima kunjungan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr, di kantor Kemnaker Jalan Gatot Subroto Jakarta, Rabu (/4/2017). Tak hanya itu, Menteri Hanif juga meminta bantuan kepada Amerika untuk mendukung sikap Indonesia.
“Secara resmi, saya akan menyampaikannya pada pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 di Jerman. Indonesia juga meminta Amerika mendukung sikap Indonesia,” kata Menteri Hanif. Sebagai negara mitra, serta sesama anggota G20, Amerika diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan Indonesia, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
Kunjungan Duta Besar Amerika kepada Menteri Hanif membahas kerjasama ketenagakerjaan seperti soal perizinan tenaga kerja investor dan pekerja Amerika di Indonesia, pemagangan kerja, serta kerjasama terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Namun diluar pembahasan itu, Menaker secara khusus meminta dukungan Amerika terkait isu penolakan pengungsi sebagai tenaga kerja.
Atas permintaan tersebut, Duta Besar Donovan menyatakan bisa memahami dan menghormati kebijakan Pemerintah RI terkait pengungsi. “Kami menghormati sikap Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Terkait dukungan di forum G20, Donovan berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan Amerika (Departement of Labour) yang rencananya juga akan hadir pada forum tersebut. “Kami akan segera berkirim surat kepada Menteri Perburuhan Amerika”.
Terpisah, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, penolakan Indonesia tersebut didasarkan pada sikap pemerintah yang serius menangani isu ketenagakerjaan dan pengurangan pengangguran di dalam negeri. “Jangan sampai keberadaan pengungsi yang masuk Indonesia justru menimbulkan persoalan baru dalam hal ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, keberadaan pengungsi biarlah tetap berstatus sebagai pengungsi yang juga ditangani oleh badan pengungsi PBB (UNHCR).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat