Suara.com - Meminjam uang adalah solusi keuangan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan dana secara cepat. Tawaran pinjaman dana secara tunai semakin menjamur dari hari ke hari. Hal ini disebabkan karena proses pencairannya yang mudah dan terbilang cukup cepat.
Saat ini, penawaran dana pinjaman tidak hanya disediakan oleh bank saja. Koperasi dan lembaga keuangan juga sudah menawarkannya baik secara offline maupun online.
Proses peminjaman uang saat ini tentu aja berbeda dengan beberapa tahun silam. Seiring dengan berjalannya waktu, pemberian pinjaman juga bisa dilakukan dengan jaminan dan tanpa jaminan (agunan). Pencairan dananya juga tergolong cukup cepat. Anda tidak perlu menunggu satu minggu atau bahkan satu bulan. Nyatanya, dana yang diajukan bisa cair hanya dalam kurun waktu satu hari!
Proses pinjaman yang seperti inilah yang sangat disukai oleh masyarakat. Mudah, cepat, tanpa agunan. Apalagi jika bunga yang dibebankan juga rendah. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat yang berbalik haluan. Sebagian masyarakat tidak lagi mengajukan pinjaman kepada bank, melainkan kepada jasa keuangan yang belum jelas keberadaannya.
Jika dilihat, peristiwa seperti inilah yang banyak dijadikan sebagai peluang oleh jasa keuangan abal-abal. Jasa keuangan seperti ini biasanya menawarkan produk yang memang sangat menggiurkan.
Hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka dana yang diminta sudah dapat dicairkan dalam kurun waktu yang cepat. Mereka juga tidak segan-segan untuk memberikan pinjaman dalam jumlah yang cukup besar. Berapa jumlah yang Anda minta, segitu pula jumlah yang akan diberikan.
Kita termasuk Anda yang tergolong masyarakat “yang kurang jeli”, tentu saja akan dengan mudah kepincut dengan tawaran di atas. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai awal tindakan kriminal yaitu penipuan.
Agar tidak terjerat oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, simak beberapa tips untuk menghindari pinjaman abal-abal di bawah ini.
Proses Cepat dan Mudah
Poin yang satu ini memang kerap kali membuat Anda cepat tergiur. Ya, proses cepat dan mudah, hanya membutuhkan KTP dan nomor telepon tanpa adanya berkas lainnya seperti NPWP dan bukti slip gaji setiap bulannya. Jika ditelaah lebih dalam, apa memang benar prosedur melakukan pinjaman seperti itu? tentu saja, tidak!
Sebelum melakukan pinjaman, sebenarnya ada beberapa tahap yang harus dilalui. Jika Anda mengalami kegagalan pada tahap pertama, maka Anda tidak boleh melanjutkan ke tahap kedua. Begitu seterusnya. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen penting lainnya dan melakukan pengisian formulir pinjaman. Setelah semuanya beres, barulah Anda diverifikasi dan dianggap boleh melakukan pinjaman.
Jika ada oknum yang menawarkan proses pinjaman tidak seperti prosedur yang seharusnya, sudah dapat dipastikan bahwa oknum tersebut adalah penipu alias abal-abal.
Hindari Tawaran dari Media Sosial
Perkembangan teknologi memang memudahkan manusia dalam menyelesaikan pekerjaan. Namun hal ini juga terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang bertanggung jawab. Salah satunya adalah untuk melakukan penipuan.
Banyak langkah menuju Roma. Prinsip inilah yang digunakan oleh penipu tersebut untuk mencari mangsa. Jika sewaktu-waktu menemukan iklan yang menawarkan dana pinjaman dengan jumlah yang besar namun dengan proses yang cukup cepat, Anda perlu waspada terhadap iklan tersebut.
Iklan tentang pencairan uang biasanya dimuat dalam berbagai jenis media sosial, seperti twitter, facebook, blog pribadi, atau website. Selain media sosial, biasanya oknum ini juga menggunakan media komunikasi seperti penyebaran pesan singkat (SMS), dan melalui media cetak seperti brosur-brosur yang ditempel di pinggir jalan.
Memastikan Legalitas
Oknum atau jasa keuangan yang sering ditemukan di iklan online atau jalanan belum terjamin legalitasnya. Jika seseorang menawarkan kepada Anda surat berupa edaran terkait jasa keuangan, Anda tidak boleh langsung tergiur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa