Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mewajibkan pengembang hunian apartemen di wilayahya untuk memanfaatkan sumber air permukaan dan dilarang menggunakan air tanah.
"Air permukaan itu meliputi jaringan distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau air sungai melalui penyulingan," kata Kepala LH Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Minggu (23/4/2017).
Menurut dia, pengelola apartemen dilarang manfaatkan air tanah untuk kebutuhan penghuninya karena bisa berdampak pada kerusakan lingkungan.
Namun, apabila sumber air permukaan masih belum tersedia di wilayah itu, pengelola memperoleh dispensasi pemanfaatan air tanah sampai jaringan PDAM terpasang.
"Kami selalu mengingatkan para pengembang apartemen di Kota Bekasi untuk memaksimalkan penggunaan air sungai atau PDAM. Namun, bila belum ada jaringannya, ada dispensasi sementara pemanfaatan air tanah," katanya.
Sesuai dengan aturan, kata dia, semua apartemen maupun perumahan yang ada Kota Bekasi wajib menggunakan air permukaan.
"Sudah ada ketentuan penggunaan airnya dan harus ditaati karena ada batasannya. Jika dipilah, debit penggunaan air tanahnya sebanyak 40 persen dan sisanya 60 persen air PDAM. Hal itu harus ditaati," katanya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap penggunaan air tanah tersebut oleh para pengembang apartemen.
"Setiap 2 tahun sekali mereka akan melakukan proses daftar ulang penggunaan airnya dan jumlah debit airnya akan dikurangi jumlahnya sesuai dengan aturan yang ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun