Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surakarta pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu dalam penerapan sistem penarikan retribusi secara elektronik, atau e-retribusi, PT Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas implementasi sistem electronic retribution atau e-retribusi di Pasar Klewer, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Pasar Gede.
Dengan mengganti sistem penarikan retribusi dari cara manual oleh petugas pasar ke para pedagang menjadi sistem elektronik melalui media kartu, diharapkan bisa membantu Pemkot Surakarta mengelola pendapatan daerahnya secara lebih efisien, dan akuntabel. Selain itu, sistem e-retribusi juga menjadi salah satu upaya dari misi pemerintah menjadikan kota Solo sebagai Smart City tahun 2018.
“Sistem e-retribusi mengurangi potensi fraud, aman, cepat, mudah karena pedagang cukup melakukan tapping pada mesin reader di pasar,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, saat meresmikan e-retribusi di Pasar Klewer, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2017). Bagi pedagang pun, sistem e-retribusi bisa menghindarkan mereka dari pungutan lain di luar retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.
Peluncuran e-retribusi hasil kerjasama Bank BTN dan Pemkot Solo dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, dan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmodi sela-sela seremoni peresmian wajah baru pasar Klewer yang pernah terbakar pada tahun 2014 silam.
Pasar Klewer sebagai pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah mencakup setidaknya 2.639 pedagang merupakan pasar ketiga yang menerapkan sistem e-retribusi bersama Bank BTN di Surakarta. Dua pasar sebelumnya adalah Pasar Gede, dan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, dengan jumlah pedagang masing masing 760 pedagang dan 236 pedagang, sebagian besar telah menerapkan e-retribusi . Sistem e-retribusi direncanakan terus diperluas seiring dengan peningkatan sosialisasi dan infrastruktur di pasar.
Sementara itu, bagi Bank yang berkode saham BBTN ini, sistem e-retribusi dapat membuka akses pedagang terhadap layanan perbankan lainnya, mulai dari transaksi perbankan, maupun pembiayaan. Dengan membuka layanan e-retribusi, jumlah nasabah BTN, Dana Pihak Ketiga dan juga pengucuran kredit akan meningkat. “Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan,” kata Maryono.
Pendekatan dengan para pedagang pasar lewat sistem e-retribusi, akan memudahkan Bank BTN memasarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan pedagang. Salah satunya adalah KPR BTN Mikro. Produk yang baru dirilis Februari lalu menawarkan plafon pinjaman sebesar 75 juta rupiah dengan tenor 10 tahun dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah. “Para pedagang sebagai pekerja di sektor informal bisa memanfaatkan KPR BTN Mikro untuk renovasi rumah, atau membangun tempat usaha,” kata Maryono.
Sistem e-retribusi yang dikembangkan Bank BTN merupakan bagian dari inovasi BTN dalam masa transformasi digital yang saat ini digalakkan Bank BTN.. Sejumlah inovasi sudah dilakukan BTN, diantaranya dengan merilis aplikasi BTN Digital Solution untuk layanan perbankan. BTN Digital Solution merupakan aplikasi layanan transaksi perbankan dalam genggaman, portal BTN properti untuk pengajuan KPR Online dan transaksi jual beli properti langsung dengan pengembang, serta terakhir membangun Smart Branch BTN.
Transformasi ini diyakni bisa memperkuat BTN dalam perannya sebagai agen pembangunan ekonomi sekaligus sebagai agen pelayanan (agent of services) berkomitmen membantu program pemerintah, termasuk dalam pelayanan perbankan yang meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Kedepan, kami akan terus berinovasi baik dalam produk maupun layanan transaksi perbankan yang makin mudah diakses masyarakat luas,” tutup Maryono.
Baca Juga: Kasus Chat Sex, Rizieq dan Istri Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi