PT Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap) siap mengembangkan strategi bisnis setelah bank yang baru berusia dua tahun itu menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan modal mencapai Rp1,1 triliun.
"Oleh karena itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang kami akan mulai memindahkan kantor pusat ke Jakarta, mengembangkan informasi dan teknologi, penerbitan instrumen-instrumen keuangan lainnya seperti obligasi maupun NCD ('negotiable certificate of deposits')," kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso di Denpasar, Bali Rabu (19/4/2017).
NCD merupakan sertifikat deposito yang diterbitkan perbankan dengan tenor jangka pendek sebagai salah satu sumber alternatif likuiditas perbankan disamping menghimpun dana pihak ketiga (DPK).
Dalam upaya menghadapi persaingan antarbank BUKU II, pihaknya akan terus memperluas jaringan, memperkuat sumber daya manusia, serta peningkatan dan pengembangan IT.
"Bank akan melakukan ekspansi yang kencang, karena ini turut mendongkrak kinerja bank tersebut baik dari sisi aset, kredit dan dana pihak ketiga," imbuhnya.
Sebelumnya modal bank yang sebelumnya bernama Bank Sinar Harapan Bali itu mencapai Rp750 miliar. Setelah adanya penambahan modal Rp 400 miliar dengan menerbitkan "rights issue" sehingga menjadikan total modal intinya lebih Rp1,1 triliun pada akhir 2016.
Bank Mantap juga akan menambah 60 jaringan kantor baru di sejumlah kota di Indonesia serta mempercepat penambahan modal Rp350 miliar dalam waktu dekat ini.
Josephus mengakui, percepatan penambahan modal itu perlu dilakukan dari rencana sebelumnya direalisasikan pada triwulan ketiga 2017 ini seiring geliat bisnis di bank tersebut yang tumbuh pesat.
Baca Juga: Wow, Kredit Bank Mantap Melonjak 164,4 Persen di 2016
Saat ini total jaringan Bank Mantap sudah mencapai 126 kantor dan tersebar di 22 provinsi.
Dengan masuknya Bank Mantap sebagai bank BUKU II, maka diharapkan pihaknya memiliki kemudahan dalam menghimpun dana karena beberapa kebijakan perusahaan hanya mengizinkan penempatan pada bank BUKU II hingga IV. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Apa Itu Metode Pengelolaan Uang 50-30-20? Pahami agar Keuangan Tetap Sehat
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
BI Sebut Redenominasi Butuh Persiapan Lama
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah