Perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia terkait perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih terus berlanjut.
Direktur Advokasi Rumah Mediasi Indonesia Ridha Saleh meminta kepada pemerintah untuk tidak tunduk kepada perusahaan asal tambang Amerika Serikat tersebut. Menurutnya dengara harus berada di posisi yang lebih tinggi.
"Karena pertama Freeport itu ada di Indonesia, sehingga harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintah harus berlaku tegas dengan aturan yang dibuat selama ini," kata Ridha di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Selain itu, Ridha juga meminta kepada pemerintah untuk berlaku adil dalam menerapkan Undang-undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba kepada PTFI.
Pasalnya, hal ini bertujuan masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat-masyarakat lokal bisa merasakan dampak perekonomian dengan keberadaan perusahaan tambang di Indonesia.
"Kami ingin memberi masukan, agar Negara tidak boleh kalah. Supaya rakyat Papua juga dapat menikmati hasil buminya. Begitu juga didaerah lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport
-
Pengamat: Pemerintah Harus Punya Uang untuk Divestasi Freeport
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
-
Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas