Perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia terkait perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih terus berlanjut.
Direktur Advokasi Rumah Mediasi Indonesia Ridha Saleh meminta kepada pemerintah untuk tidak tunduk kepada perusahaan asal tambang Amerika Serikat tersebut. Menurutnya dengara harus berada di posisi yang lebih tinggi.
"Karena pertama Freeport itu ada di Indonesia, sehingga harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintah harus berlaku tegas dengan aturan yang dibuat selama ini," kata Ridha di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Selain itu, Ridha juga meminta kepada pemerintah untuk berlaku adil dalam menerapkan Undang-undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba kepada PTFI.
Pasalnya, hal ini bertujuan masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat-masyarakat lokal bisa merasakan dampak perekonomian dengan keberadaan perusahaan tambang di Indonesia.
"Kami ingin memberi masukan, agar Negara tidak boleh kalah. Supaya rakyat Papua juga dapat menikmati hasil buminya. Begitu juga didaerah lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport
-
Pengamat: Pemerintah Harus Punya Uang untuk Divestasi Freeport
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
-
Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW