Perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia terkait perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih terus berlanjut.
Direktur Advokasi Rumah Mediasi Indonesia Ridha Saleh meminta kepada pemerintah untuk tidak tunduk kepada perusahaan asal tambang Amerika Serikat tersebut. Menurutnya dengara harus berada di posisi yang lebih tinggi.
"Karena pertama Freeport itu ada di Indonesia, sehingga harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintah harus berlaku tegas dengan aturan yang dibuat selama ini," kata Ridha di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Selain itu, Ridha juga meminta kepada pemerintah untuk berlaku adil dalam menerapkan Undang-undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba kepada PTFI.
Pasalnya, hal ini bertujuan masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat-masyarakat lokal bisa merasakan dampak perekonomian dengan keberadaan perusahaan tambang di Indonesia.
"Kami ingin memberi masukan, agar Negara tidak boleh kalah. Supaya rakyat Papua juga dapat menikmati hasil buminya. Begitu juga didaerah lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport
 - 
            
              Pengamat: Pemerintah Harus Punya Uang untuk Divestasi Freeport
 - 
            
              Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
 - 
            
              FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
 - 
            
              Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun