Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, jika pemerintah memperpanjang kontrak karya PT. Freeport Indonesia hingga 2041, maka pemerintah harus memperhatikan tiga poin.
"Pertama adalah pemerintah harus memastikan Freeport membangun Smelter. Smelter ini penting agar terjadi transfer knowledge dari PT. Freeport kepada masyarakat lokal. Sehingga bisa memberikan dampak perekonomian yang lebih luas," kata Marwan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Poin kedua, lanjut Marwan, PT. Freeport Indonesia harus bersedia Divestasi sahamnya hingga 51 persen kepada pemerintah. Hal ini bukan hanya soal dividen saja, melainkan divestasi ini dapat memberikan potensi keuangan yang besar bagi Indonesia.
"Dan didivestasi itu kan kewajiban Freeport dan itu juga termasuk hak pemerintah Indonesia. Jadi harus benar-benar direalisasikan," katanya.
Terakhir, poin ketiga adalah pemerintah harus bisa mengelola divestasi tersebut dengan baik dan benar agar bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat lokal.
"Jika tiga poin ini dilakukan, maka perekonomian di Indonesia akan lebih baik lagi dan masyarakat lokal bisa mengembangkan perekonomiannya," kata Marwan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Pemerintah Harus Punya Uang untuk Divestasi Freeport
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
-
Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
-
PKS Kritik IUPK Sementara untuk Freeport Bersifat Diskriminatif
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga