Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, jika pemerintah memperpanjang kontrak karya PT. Freeport Indonesia hingga 2041, maka pemerintah harus memperhatikan tiga poin.
"Pertama adalah pemerintah harus memastikan Freeport membangun Smelter. Smelter ini penting agar terjadi transfer knowledge dari PT. Freeport kepada masyarakat lokal. Sehingga bisa memberikan dampak perekonomian yang lebih luas," kata Marwan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Poin kedua, lanjut Marwan, PT. Freeport Indonesia harus bersedia Divestasi sahamnya hingga 51 persen kepada pemerintah. Hal ini bukan hanya soal dividen saja, melainkan divestasi ini dapat memberikan potensi keuangan yang besar bagi Indonesia.
"Dan didivestasi itu kan kewajiban Freeport dan itu juga termasuk hak pemerintah Indonesia. Jadi harus benar-benar direalisasikan," katanya.
Terakhir, poin ketiga adalah pemerintah harus bisa mengelola divestasi tersebut dengan baik dan benar agar bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat lokal.
"Jika tiga poin ini dilakukan, maka perekonomian di Indonesia akan lebih baik lagi dan masyarakat lokal bisa mengembangkan perekonomiannya," kata Marwan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Pemerintah Harus Punya Uang untuk Divestasi Freeport
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
-
Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
-
PKS Kritik IUPK Sementara untuk Freeport Bersifat Diskriminatif
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja